Pariyanto: Penyelenggara Pemilu Mesti Tegas Laksanakan Protap Covid
Semangatnews, Dharmasraya – Jika tidak ada aral melintang yang sangat krusial, sudah dapat dipastikan bahwa perhelatan demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 ini akan dilaksanakan Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Meski tempo hari menjadi HOT ISU, dimana Komite I DPD RI meminta pemerintah meniadakan pemilihan serentak kepala daerah tahun ini.
Baca Juga : Peduli Banjir Warga Timpeh Ketua DPRD Dharmasraya Langsung ke Lokasi
Sinyal bakal dihelat secara serentak pemilihan untuk 270 kepala daerah itu telah ditandai dengan mulai nya lembaga penyelenggara melanjutkan tahapan yang tertunda sejak beberapa bulan terakhir, tidak terkecuali kabupaten Dharmasraya. Riuh dan riak pilkada sudah mulai terasa, membuncah Ranah Cati Nan Tigo, group WhatsApp dan cerita kedai kopi tidak lepas dari isu Pilkada, seakan nyaris lupa, seolah-olah pandemi Covid dianggap sudah tidak ada.
Dalam satu wawancara, Kamis (17/6), Semangat News dengan Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, SH beliau membenarkan semua itu, bahwa Pemilukada tahun ini akan kita laksanakan di tengah wabah Covid yang masih melanda.
“Pemilihan dalam masa Covid, bahkan trennya masih belum turun, meski New Normal. Kita jangan sampai lupa dan lengah gara-gara Pilkada. Kita tetap waspada, tetap siaga dan jangan sampai Protap kesehatan Covid tidak kita jalankan secara maksimal,” ujarnya.
Pariyanto menambahkan, “Kita tidak ingin, waktu, tenaga, energi bahkan dana yang telah tersedot sedemikian banyaknya untuk penanganan dan pencegahan Covid ini, hilang sirna begitu saja, akibat kelalaian kita, “tandasnya.
Ketua Dewan yang dikenal rajin menyambangi warga ini, berharap sangat kepada KPU dan Bawaslu kabupaten Dharmasraya, sebagai penyelenggara, benar-benar bisa membuat aturan dan menjalankannya dengan merujuk protap kesehatan Covid 19.
“KPU dan Bawaslu mesti jadikan Protap Covid sebagai pijakan utama dalam membuat dan menjalankan aturan, ” tutupnya. (rsy)

