SEMANGAT NEW YORK – Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyarankan Pemerintah Myanmar untuk menghentikan kekerasan terhadap warga etnik minoritas Rohingya.
Akibat kekerasan yang dilakukan militer Myanmar menyebabkan sekitar 400.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Krisis kemanusiaan itu menjadi perhatian dunia internasional. Itu dibuktikan dengan Dewan Keamanan PBB sudah mengeluarkan kecaman terhadap “pembersihan etnik” Rohingya di Rakhine, Myanmar.
“Situasi di Rakhine bisa digambarkan sebagai pembersihan etnis,” ujar Guterres dilansir Reuters. “Ketika satu per tiga populasi Rohingya melarikan diri dari negaranya, bisakah kamu mendeskripsikan kata yang lebih baik dari itu (pembersihan etnis)” tanyanya. Guterres menyerukan otoritas Myanmar untuk menunda segala bentuk aksi militer dan mengakhiri kekerasan.
“Tegakkan hukum dan kembalikan hak (warga Rohingya) yang meninggalkan negaranya,” kata Guterres. Dia menambahkan, telah berbicara sepenuhnya dengan pemimpin nasional Myanmar Aung San Suu Kyi. Eksodus pengungsi Rohingya dipicu respons berlebihan pasukan keamanan Myanmar ketika diserang gerilyawan pada 25 Agustus silam.
Itu menjadi permasalahan utama bagi Suu Ki sejak menjabat sebagai pemimpin nasional tahun lalu. Pemerintah Myanmar mengklaim, mereka menarget gerilyawan, sedangkan pengungsi mengklaim operasi militer itu bertujuan untuk mengusir mereka dari Myanmar. “Situasi kemanusiaan (di Rakhine) adalah bencana,” tutur Guterres.
“Itu adalah tragedi dramatik. Orang sekarat dan menderita dengan jumlah yang sangat banyak. Kita harus menghentikannya,” tegasnya. Kemudian, 15 anggota Dewan Keamanan PBB menggelar rapat tertutup pada Rabu (13/9) atas permintaan dari Swedia dan Inggris. Mereka mendiskusikan krisis Rohingya.
Mereka juga sepakat untuk mengutuk krisis kemanusiaan Rohingya yang disebabkan aksi militer Myanmar. “Dewan Keamanan PBB memberikan perhatian terhadap kekerasan berlebihan dalam operasi keamanan,” demikian keterangan Dewan Keamanan PBB.
“Kita menyerukan penghentian secepatnya kekerasan di Rakhine, menurunkan ketegangan, menegakkan hukum dan tatanan, serta memberikan perlindungan terhadap warga sipil dan memecahkan permasalahan pengungsi,” tuturnya. Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft mengungkapkan, itu merupakan pernyataan pertama Dewan Keamanan tentang Myanmar dalam sembilan tahun terakhir.
Pernyataan itu juga dicapai melalui konsensus di mana Rusia dan China juga mendukung. Padahal, kedua negara itu secara tradisional selalu melindungi Myanmar. Padahal, pekan lalu Myanmar sudah bernegosiasi dengan Rusia dan China agar mereka memblokade segala langkah yang dilakukan Dewan Keamanan atas kekerasan di Rakhine.
Suu Kyi juga membatalkan kunjungan ke Sidang Umum PBB di New York pekan depan karena ingin menangani krisis Rohingya. “Dua pertemuan tingkat tinggi akan digelar saat para pemimpin dunia bertemu di PBB,” ungkap Rycroft. Sementara itu, kelompok pemerhati hak asasi manusia (HAM) menuding Myanmar terbukti melakukan pembersihan etnis dan melanggar HAM.
Sedikitnya 400 orang meninggal dan ribuan rumah dan ratusan desa dibakar oleh tentara Myanmar. Selain itu, Myanmar tidak mengakui 1,1 juta warga Rohingya sebagai warga negara. Kemudian, Deputi Direktur Human Rights Watch (HRW) Phil Robertson mengungkapkan penyidikan sementara menunjukkan bahwa Pemerintah Myanmar terindikasi melakukan pembersihan etnis Rohingya.
Dunia internasional belum melupakan tindakan mantan pemimpin Bosnis Serbia Radovan Karadzic yang didakwa melakukan genosida. “Ketika tentara membuka desa di Rakhine dan menggunakan kekerasan terhadap warga sipil, hasilnya warga akan mengungsi seperti yang kita lihat saat ini,” ujar Robertson.
Namun demikian, Myanmar membantah tuduhan militer melakukan pembersihan etnis. Hanya saja, status Myanmar secara teknis tidak dalam kondisi perang. Itu hanya perang satu pihak dan militer. “Kita belum bisa menentukan apakah perang negara memang terjadi di Rakhine,” ujar Robertson. Untuk membuktikan adanya pembersihan etnis, PBB harus mempunyai bukti adanya serangan sistemik dan luas terhadap warga Rohingya.(sindo).
