Jakarta, Semangatnews.com – Pelarian YouTuber Resbob akhirnya berakhir setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di Kota Semarang. Penangkapan ini mengakhiri rangkaian pengejaran panjang usai Resbob sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas.
Sebelumnya, Resbob diketahui meninggalkan wilayah asalnya dan kabur menuju Surabaya. Perpindahan tersebut dilakukan secara diam-diam dengan memanfaatkan transportasi darat demi mengelabui aparat yang sudah mengantongi identitasnya.
Namun pelarian tidak berhenti di Surabaya. Dari hasil penelusuran kepolisian, Resbob kembali berpindah ke Solo dengan tujuan menghindari pelacakan. Langkah ini dilakukan setelah keberadaannya mulai terendus oleh aparat.
Selama masa pelarian, Resbob disebut berusaha menutup jejak digitalnya. Aktivitas media sosialnya mendadak sepi, sementara sejumlah konten di kanal YouTube miliknya tidak lagi diperbarui seperti biasanya.
Kepolisian terus melakukan pengembangan dan pemantauan intensif. Informasi dari masyarakat serta hasil analisis pergerakan pelaku menjadi kunci untuk melacak arah pelarian berikutnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika Resbob terdeteksi berada di wilayah Semarang. Aparat kemudian menyusun strategi penangkapan agar pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan dan risiko bagi masyarakat sekitar.
Penangkapan dilakukan di salah satu lokasi di Semarang dengan pengamanan ketat. Resbob disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah ditangkap, Resbob langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi menggali keterangan terkait motif, peran, serta rangkaian peristiwa yang menjeratnya hingga harus melarikan diri.
Kasus yang menjerat Resbob turut menjadi perhatian publik, mengingat statusnya sebagai seorang YouTuber yang cukup dikenal. Aktivitasnya di media sosial sebelumnya kerap menuai sorotan dan kontroversi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa status popularitas seseorang tidak akan memengaruhi proses hukum. Semua warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pengecualian.
Saat ini, Resbob masih ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan tengah mendalami fakta-fakta baru dari hasil pemeriksaan.
Dengan tertangkapnya Resbob, aparat berharap kasus ini dapat segera dituntaskan secara transparan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyalahgunakannya hingga berujung pada persoalan hukum.(*)
