Jakarta, Semangatnews.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, sebagai langkah nyata pemerintah menghadapi tuntutan publik.
Pelantikan ini dilaksanakan pada Jumat dan menandai upaya pemerintah menjadikan aspirasi reformasi keamanan dan penegakan hukum sebagai agenda kenegaraan yang tidak bisa ditunda lagi.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa sangat bergantung pada tegaknya hukum yang adil dan konsisten, bukan sekadar retorika atau reformasi kosmetik.
“Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Dia meminta komisi untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja Polri, mulai dari kelembagaan, etika, hingga penegakan hukum di lapangan, dan melaporkan temuan secara berkala setiap tiga bulan.
Para pengamat menilai pembentukan komisi ini sebagai respons nyata terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut reformasi Polri secara menyeluruh, bukan sekadar pergantian figur atau simbol belaka.
Salah satu pengamat politik menyatakan bahwa langkah Prabowo ini menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak lagi hanya dihimpun di jalanan atau media sosial, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang harus dijalankan oleh pemerintah.
Susunan anggota komisi yang berasal dari tokoh lintas lembaga—mulai dari mantan hakim konstitusi, mantan pejabat tinggi hingga pakar hukum—menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengambil pendekatan serius dan inklusif.
Meski demikian, banyak pihak juga menyoroti bahwa keberhasilan komisi ini akan sangat tergantung pada komitmen jangka panjang, transparansi, dan keterlibatan publik dalam proses evaluasi.
Ke depan, publik berharap bahwa komisi ini tidak hanya menjadi alat retorika, melainkan benar‑benar mampu menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi Polri serta memperkuat supremasi hukum di Indonesia.(*)
