Pemeriksaan Freya JKT48 soal Kasus Penyalahgunaan AI Ditunda, Polisi Tunggu Jadwal Baru

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Agenda pemeriksaan terhadap anggota grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal sebagai Freya, terkait dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) resmi ditunda. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/2026) itu belum dapat dilaksanakan karena adanya permintaan penjadwalan ulang.

Penundaan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kasat Reskrim AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa perubahan jadwal terjadi setelah pihak Freya meminta waktu lain untuk memberikan keterangan.

Menurut pihak kepolisian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal baru pemeriksaan tersebut. Penyidik masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak pelapor terkait waktu yang memungkinkan untuk dilakukan klarifikasi.

Freya sebelumnya melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi AI yang memanipulasi fotonya di media sosial. Ia merasa dirugikan karena foto tersebut diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan sehingga menampilkan konten yang dianggap tidak pantas.

Laporan itu tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi data melalui media elektronik.

Kasus ini berawal ketika Freya menemukan unggahan di media sosial yang menampilkan foto dirinya yang telah dimodifikasi menggunakan AI. Selain gambar yang dimanipulasi, unggahan tersebut juga disertai narasi yang dinilai merugikan dan tidak pantas.

Merasa tidak nyaman dan dirugikan oleh unggahan tersebut, Freya akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah akun yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

Dalam laporan yang diajukan, Freya menyertakan beberapa akun media sosial yang diduga mengunggah konten manipulatif tersebut. Penyidik kini masih menelusuri identitas pemilik akun untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Kasus ini juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan teknologi AI di ruang digital. Manipulasi gambar menggunakan teknologi generatif semakin mudah dilakukan dan berpotensi merugikan pihak tertentu jika digunakan secara tidak bertanggung jawab.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Selain meminta klarifikasi dari Freya sebagai pelapor, penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat proses pengumpulan bukti.

Di sisi lain, manajemen JKT48 belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang menyeret salah satu membernya tersebut. Publik pun masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Meski jadwal pemeriksaan ditunda, pihak kepolisian memastikan kasus dugaan manipulasi foto menggunakan AI ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap penyalahgunaan teknologi digital di media sosial.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.