Pemilik Sabu Berhasil Dilumpuhkan Personil Sat Lantas Polresta Barelang.

by -

Pemilik Sabu Berhasil Dilumpuhkan Personil Sat Lantas Polresta Barelang.

Semangatnews, Kepri, Batam – Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang kembali mengamankan pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu seberat 0,51gram, adapun personil yang melakukan penangkapan terhadap pengendara sepeda motor tersebut adalah Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Polisi Hendranoh pada hari Selasa (3/3/20).

Seperti biasanya Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Polisi Hendranoh sebagai anggota unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang yang bertugas di Pos 9010 melakukan tugas rutin patroli dengan menggunakan sepeda motor.

Sekitar jam 10.30 melintas di Jalan Raya depan Panbil mendapati seorang laki-laki mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm, namun saat dihentikan pengendara sepeda motor tersebut tidak mau berhenti sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Dan pada akhirnya pengendara sepeda motor tersebut tertangkap di dobrah simpang Dam Muka Kuning, saat hendak ditangkap laki-laki tersebut melakukan perlawanan, sehingga terjadilah perkelahian, karena kesigapan dari Anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang akhirnya pengendara sepeda motor tersebut dapat dilumpuhkan dan ditangkap.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengaku berinisial MZ (34) dan sepeda motor yang dikendarai ternyata tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan MZ juga tidak membawa SIM.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celananya serbuk putih yang dibungkus plastic transparan diduga Narkotika jenis Sabu, kepada Polisi MZ mengakui bahwa serbuk putih yang disaku celana tersebut adalah narkotika jenis sabu.

Setelah diyakini bahwa barang yang ditemukan disaku celana MZ tersebut Narkotika jenis sabu, guna proses hukum selanjutnya Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang menyerahkan MZ ke Sat Res Narkoba Polresta Barelang berikut barang bukti berupa Sabu dengan berat 0,51 gram.

Saat dihubungi via telepon genggam Kasat Lantas Polresta Barelang yang baru Sertijab Kompol Yunita Stevany, S.I.K., M.Si. membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Untuk saat sekarang yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Yunita Stevany. (Jonrius Sinurat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.