Pemkab Dharmasraya Lakukan Kerjasama Dengan Badan Usaha Terkait Lampu Penerangan Jalan

by -

SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya lakukan kerjasama dengan Badan Usaha tentang penyediaan layanan publik terkait program lamou penerangan jalan. Dengan pola kerjasama ini dimaksudkan agar proyek infrastruktur pemerintah tidak lagi membebani Anggaran Daerah secara langsung.
Hal tersebut diutarakan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika diminta keterangan, Selasa (31/05) di Pulau punjung

“Benar, untuk yang pertama ini kita mulai dengan KPBU Penerangan Jalanan Umum”, kata Sutan Riska.

Menurut Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, pola kerjasama dengan Program KPBU ini dimaksudkan agar proyek-proyek penyediaan infrastruktur pemerintah tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.

“Penyediaan infrastruktur demi pemenuhan kebutuhan publik memiliki banyak tantangan, utamanya keterbatasan anggaran pembangunan, biaya pemeliharaan, serta mekanisme operasionalnya. Dengan Program KPBU ini kita dapat mensiasatinya,” ujar Sutan Riska.

Lebih lanjut diterangkan Sutan Riska, pembiayaan KPBU Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Dharmasraya nantinya dibiayai oleh Badan Usaha Pelaksana Pemrakarsa yang ditetapkan. Artinya biaya pembangunan infrastruktur PJU tidak tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah.

“Setelah infrastrukturnya selesai, kita baru menyicil dari pendapatan yang diperoleh dari pajak penerangan jalan yang dibayarkan oleh PLN selama lima tahun konsesi,” ungkap Sutan Riska.

Diungkapkannya lagi, KPBU JPU Kabupaten Dharmasraya telah melalui proses sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 38 tahun 2015 serta peraturan teknis lainnya. Selain itu Panitia Pengadaan, Tim KPBU beserta tim simpul telah berkonsultasi ke Bappenas dan kantor Bersama RI.

KPBU JPU Kabupaten Dharmasraya juga melibatkan Universitas Andalas Padang sebagai tim konsultan akademis yang ditugaskan mengevaluasi dokumen uji kelayakan proyek dari calon pramakarsa.

“Nah, berdasarkan perhitungan uji kelayakan tersebut, dengan Program KPBU kita dapat menghemat sekitar 72,4% belanja penerangan jalan umum jika dibandingkan dengan metode pembayaran konvensional yang kita lakukan selama ini” jelas Sutan Riska

Sutan juga menjelaskan, selama ini Pemkab membayar tagihan listrik 4.084 titik lampu PJU dengan total biaya Rp.6,83 Miliar pertahun. Sedangkan dengan proyek KPBU, direncanakan ada 4.500 lampu pintar hemat listrik, dengan biayanya perkiraan hanya Rp. 1,88 Miliar saja.

“Ini kan suatu penghematan yang luar biasa bagi kita. Hasil dari efesiensi anggaran tersebut dapat kita alihkan ke infrastruktur lain,” jelas Sutan Riska (rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.