Pemkab, Forkopimda, Bawaslu, OPD dan KPUD Sepakat Pilkada Serentak Desember Mendatang
Semangatnews, Tanahdatar – Rapat Koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Pemerintah Kabupaten, Forkopimda, Bawaslu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanah Datar sepakat menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 09 Desember 2020 mendatang.
Hal itu terungkap dalam pertemuan KPU, Pemda, Forkopimda, Bawaslu dan OPD di Gedung Indo Jolito Batusangkar yang dipimpin oleh langsung Sekda Irwandi dengan Moderator Kepala Kesbangpol Tanah Datar Irwan, Rabu (10/06).
Sekda Irwandi mengatakan, Pemerintah Daerah bersama jajaran dan pihak terkait mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 09 Desember mendatang dan itu pun telah ditetapkan dalam Perpu No.2 tahun 2020 meskipun sempat tertunda dari bulan September menjadi bulan Desember 2020.
Sekretaris KPUD Tanah Datar Sonata mengatakan, secara kesiapan KPUD Tanah Datar siap melaksanakan pemilu serentak, namun saat pandemi tentu pelaksanaannya harus sesuai protokol kesehatan dengan mengutamakan keselamatan, kesehatan penyelenggara dan pemilih.
Komisioner KPUD Tanah Datar Fitri Yenti mengatakan, secara garis besar Perpu No.2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang No.1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Undang-Undang itu merupakan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkada saat kondisi normal.
Disesuaikan dengan kondisi saat ini yang mana pandemi masih terus berlangsung kapan berakhirnya tidak bisa dipastikan, sehingga dalam pelaksanaan tahapan nantinya harus disesuaikan mengikuti protokol, memakai masker, cairan antiseptik dan lainnya, mau tidak mau, suka atau tidak suka harus penambahan anggaran dan kami juga akan melakukan koordinasi dengan KPUD Propinsi Sumatera Barat, begitu juga dengan Pemda tentang penambahan anggaran tersebut.(M. Syukur).

