Pemkab Solok dan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Tandatangan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Publik

by -

SEMANGATNEWS.COM, KABUPATEN SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok dan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar tandatangan Perjanjian Kerja Sama, Rabu, (8/3/2023).

Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda mewakil Pemerintah Kabupaten Solok dan Yefri Heriani mewakil Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Pemerintah Kabupaten Solok dan Pengadilan Agama Koto Baru juga tandatangan Perjanjian Kerja Sama. Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda mewakil Pemerintah Kabupaten Solok Martina Lofa mewakili Pengadilan Agama Koto Baru.

Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda mengatakan tandatangan kerjasama ini bertujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah, tandatangan kerjasama ini, masyarakat kabupaten solok sudah merasakan manfaatnya,” katanya.

Ia meminta kepada Instansi terkait dan seluruh Walinagari untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten solok.

” saya akan datang langsung untuk berdialog dengan orang tersebut dan mencarikan solusi guna mengangkat harkat dan martabat mereka di kalangan masyarakat,” pintanya.

Ia juga bertekad Pemerintah Kabupaten Solok memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok

“Tahun 2023, Kita bersama-sama bekerja dengan penuh semangat untuk lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat Kabupaten Solok,” harapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengakui Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok.

“Ombudsman RI akan melakukan suatu aktivitas yaitu Pelayanan dan Verifikasi Laporan On The Spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan,” katanya.

Ia mengharapkan kepada Bupati untuk datang langsung guna mendengarkan dan menerima segala masukan dari masyarakat.

“Kegiatan bertujuan guna menyemangati para pihak agar pelayanan publik dapat secara berkala di perbaiki. Mudah-mudahan perjanjian kerjasama ini dapat memperbaiki pelayanan publik. Masyarakat Kabupaten solok merasakan perubahan itu,“ jelasnya.

Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Martina Lofa ucapkan terima kasih atas kesempatan untuk bersinergi dengan Pemda Kabupaten Solok khususnya dalam pelayanan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Solok.

“Kami perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi di pemerintah kabupaten solok ini guna mengoptimalkan kinerja untuk masyarakat pencari keadilan,” tuturnya.

Hadir juga Asisten I, Drs. Syahrial MM dan Asisten III, Editiawarman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.