Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Sabtu (1/11).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, Ketua DPRD Imbral, serta Wakil Ketua Nurafni Fitri. Momen ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur dan efisien.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hendri Arnis menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Padang Panjang. Dokumen tersebut disusun melalui proses pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Penyusunan KUA-PPAS ini mencerminkan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Tahun 2026 akan menuntut disiplin fiskal yang tinggi, mengingat adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sekitar 20 persen,” ujar Hendri.
Ia menegaskan, kondisi tersebut mendorong pemerintah kota untuk melakukan efisiensi dan penajaman skala prioritas dalam setiap program pembangunan. Fokus utama belanja daerah tahun 2026, kata Hendri, akan diarahkan pada kebutuhan wajib dan pelayanan dasar masyarakat.
“Meski dengan keterbatasan fiskal, Pemko tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” jelasnya.
Hendri juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan KUA–PPAS yang telah disepakati, dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kinerja berbasis hasil.
Selain sebagai pedoman teknis, kesepakatan ini juga disebut Wako sebagai simbol sinergi dan komitmen moral antara pemerintah dan DPRD untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Nota kesepakatan ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi kontrak moral dan politik anggaran yang menjadi dasar bagi kita dalam membangun Padang Panjang yang lebih baik dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Hendri menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepercayaan antar lembaga. “Kolaborasi adalah kunci. Hanya dengan sinergi yang kuat, kita bisa mewujudkan Padang Panjang yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang akan segera dibahas lebih lanjut oleh Pemko dan DPRD.(eti)
