semangatnews.com, Bukittinggi – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi hasil mufakat penghulu pucuk, ninik mamak, alim ulama dan cerdik pandai Nagari Kurai Limo Jorong Kota Bukittinggi yang telah memberi ruang perhatian terhadap akan tegaknya adat dan syarak dengan adanya Majelis Ulama Nagari Kurai. Ini tentuny akan menjadi catatan bagi Dinas Kebudayaan Sumbar, bahwa bimtek peningkatan kapasitas lembaga adat dengan tema warih bajawek, pusako batarimo dapat menyatu kebersamaan menjaga nilai-nilai adat dan syarak sebagai benteng moral masyarakat Kota Bukittinggi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat yang diwakili Kabid Jarahnitra, Zardi Syahrir,SH.MM ketika memberikan sambutan pada acara penutupan Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat, warih bajawek, pusako batarimo, di Grand Rocky Bukittinggi, Minggu siang (24 Mesi 2026).
Kadis Kebudayaan lebih lanjut juga menambahkan, Kota Bukittinggi yang dikarunia Allah alam, budaya dan wisata yang elok ini, telah memberikan kemajuan-kemajuan pembangunan dan peningkatan jumlah kunjungan wisata selama ini. Kota Bukittinggi juga kota pendidikan yang telah banyak melahirkan tokoh-tokoh nasional, orang-orang terdidik yang berkemajuan.
“Ini tentunya semua ini memberikan kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi, namun dibalik semua itu ada tantangan akan globalisasi budaya yang tidak sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Harapan tertumpu kepada ninik mamak, lembaga adat dan syarak, karena tidak ada aturan delik hukum KUHP yang tegas terhadap penegakan nilai-nilai moral adat budaya dalam wilayah adat”, ujar Zardi

Zardi juga mengatakan, adanya pengakuan UUD 1945, pada Pasal 18B Ayat (2): Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup, sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini menjadi landasan kuat akan peran pemangku adat, lembaga adat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai moral adat dan budaya didaerahnya masing-masing, adat salingka nagari.
” Terima kasih, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai nagari Kurai Limo Jorong, dalam waktu 3 hari, 2 malam ini berjibaku memberikan pemikiran dan solusi terhadap berbagai hal kondisi perkembangan prilaku penyakit masyarakat, yang amat meresahkan. Semoga tekad dan semangat dari pertemuan ini, Kota Bukittinggi dapat menjadi rujukan penegakan adat dan syarak, melestarikan nilai-nilai budaya sebagai benteng moral menjaga jatidiri bangsa,” ungkapnya.
Anggota DPRD Sumbar, Hj. Nurna Eva Karmila dalam sambutannya juga menyampaikan, alhamdulillah sudah ada solusi dan pemikiran yang baik terhadap upaya menjaga marwah nilai-nilai adat dan syarak di Kota Bukittinggi.
“Kita menginginkan Kota Bukittinggi dan masyarakatnya menjadi negeri Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, kesejahteraan material, kesuburan alam, kemajuan ekonomi, serta masyarakat yang adil, aman, dan harmonis yang dipenuhi ketaatan, moralitas, dan keimanan penduduk kepada Allah SWT. Dan mendatangan segala kemakmuran, rasa syukur dan permohonan ampun, sehingga mendatangkan keberkahan,” harapnya.

Nurna Eva juga menyampaikan, hasil hari ini akan terus keperjuangan untuk dilaksanakan sebagaimana baiknya sesuai adat dan syarak budaya kita. Pekerjaan dan pelaksanaan ini tentunya tidak mudah butuh waktu, terus menerus dan kebersamaan yang padu selalu, yang terpenting kita telah memulainya.
“Semoga apa yang menjadi mimpi dan harapan kita, bagaimana kita semua, anak dan kemenakan sama-sama berada di dalam surganya Allah. Dan negeri Baldatum thayyibatun wa rabbum ghafur itu menjadi kenyataan, aamin ya robbal alamiin,” seru doanya.

