AGAM, SEMANGATNEWS.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Agam, Hendri G, SE, MM membuka Bimbingan Teknis Penataanusahaan Keuangan Daerah melalui SIPD-RI, Senin (26/2/2024).
Kegiatan ini di Hotel Syakura Syariah Lubuk Basung.
Hendri G, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berkomitmen menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dalam penyelenggaraan keuangan, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban.
” Pemerintah Agam sudah menggunakan SIPD khususnya bendahara dan operator keuangan. Aplikasi ini sudah digunakan sejak beberapa tahun lalu. Tahun ini namanya berganti menjadi SIPD-RI. Badan Keuangan Daerah tidak ada alasan untuk tidak menggunakan SIPD-RI dalam penatausahaan keuangan,” katanya.
Hendri G mengungkapkan, tahun lalu pihaknya telah menggunakan SIPD namun masih dikombinasikan dengan aplikasi lain seperti SPKT. Mulai 1 Januari 2024 lanjutnya, pihaknya telah menggunakan SIPD-RI secara penuh dalam penatausahaan keuangan.
“Jadi, apapun alasannya kita harus beralih ke SIPD-RI, untuk keseragaman satu Indonesia. Ke depan apupun bentuk pola keuangan daerah, itu ada di SPID-RI,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, sejumlah daerah di Sumatera Barat sudah terlebih dahulu menggunakan aplikasi ini secara full. Seperti, Mentawai, Solok, Padangpanjang, Pasaman, Payakumbuh dan seterusnya.
“Informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada kendala selama pelaksanaan penatausahaan keuangan menggunakan SIPD-RI ini. Untuk itu, kenapa kita di Agam tidak melakukan hal yang sama,” katanya.
Hendri G menambahkan penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah pada akhir tahun ini telah menggunakan SIPD-RI.
“Dalam implementasi SIPD-RI ini yang jadi ujung tombak adalah OPD. Makanya, akhir 2023 sudah kami ingatkan. Maka kami berharap, bendahara OPD dan operator yang ditunjuk dapat benar-benar memahami sistem kerja aplikasi ini,” ujarnya.(*)
