Pengaruh Transisi Energi Terhadap Penjualan Kendaraan Bermotor Tidak Signifikan

by -

*Pengaruh Transisi Energi Terhadap Penjualan Kendaraan Bermotor Tidak Signifikan*
Oleh: Defiyan Cori,Ekonom Konstitusi

Isu transisi energi atau perpindahan konsumsi dari bbm yang tidak bersih dan tidak ramah lingkungan (fosil) kaitannya dengan posisi Indonesia sebagai pengimpor minyak neto (net oil importer) menjadi relevan dijalankan. Relevansinya, tidak saja terkait adanya isu dunia (global) terkait perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, tapi juga diversifikasi energi dan pengelolaan keuangan negara khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih efisien, efektif dan masuk akal (rasional) terkait subsidi yang menurut Presiden Joko Widodo lebih dari Rp502 triliun. Lalu, bagaimanakah perkembangan jalannya transisi energi di Indonesia pasca Kesepakatan Paris (Paris Agreement) pada 22 April 2016 sebagai salah satu anggota negara maju yang tergabung dalam G20?

Indonesia telah meratifikasi Kesepakatan Paris 2016 tersebut melalui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016, lalu bagaimanakah pengaruhnya bagi keikutsertaan masyarakat sebagai konsumen untuk menindaklanjutinya?. Setidaknya, pengaruh itu terlihat pada perkembangan penjualan kendaraan listrik (electrical vehicle/EV) selama periode 2019-2023 sebagai salah satu cara dalam mengurangi penggunaan bbm sumber fosil. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) populasi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia memang mengalami pertumbuhan cukup baik.

Perkembangan minat konsumen untuk membeli kendaraan listrik mulai terlihat pada tahun 2019 yangmana jumlah penjualannya telah berada diatas 1.000 unit, yaitu 1.437 unit. Setelah itu, penjualannya melejit lebih dari 100% pada tahun 2020, yaitu berjumlah 3.894 unit, dan tahun 2021 meningkat drastis menjadi 15.883 unit. Peningkatan tajam kendaraan bermotor listrik terjadi pada tahun 2022, yaitu 41.743 atau sebesar 162,8%. Penjualan kendaraan bermotor listrik ini semakin meningkat sangat signifikan pada tahun 2023 mencapai 116.438 unit, dan pada April 2024 total penjualannya telah mencapai 133.225 unit. Meskipun terdapat peningkatan kinerja pembelian kendaraan bermotor listrik oleh konsumen, tapi penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (motor dan mobil BBM) memang masih belum terkalahkan.

Berdasar data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor tahun 2018 terealisir sejumlah 6.383.111 unit atau melampaui sasaran (target) yang ditetapkan sejumlah 6,1 juta unit. Capaian tersebut naik sejumlah 497.008 unit dibanding realisasi penjualan pada 2017 yang berjumlah 5.886.103 unit atau meningkat sebesar 7,8%. Sementara itu, penjualan kendaraan roda empat nasional pada peiode 2018 menurut data Gaikindo mencapai angka 1,15 juta unit. Adapun angka penjualan tersebut juga tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 7,4% dibandingkan realisasi penjualan pada tahun 2017 yang sejumlah 1,07 juta unit. Dalam kurun waktu 2019-2023, data penjualan domestik motor dan mobil berjumlah masing-masing dikisaran 4-6 juta unit dan 1-1,5 juta unit per tahun.

Kecenderungan penurunan penjualan mobil bbm tampak terjadi selama Januari-Desember 2019 yang hanya mencapai 1.026.921 unit, atau turun sebesar 10,8% dibanding tahun 2018 yang mencapai 1,15 juta unit. Namun, secara statistik kecenderungan penurunan penjualan motor dan mobil angkanya tidaklah terlalu drastis, kecuali pada tahun 2020 saat wabah pandemi Covid-19 melanda hanya terjual 3.660.616 unit motor dan mobil hanya 532.027 unit. Pasca pandemi Covid-19 kondisi penjualan kendaraan bermotor kembali kepada angka semula, yaitu rata-rata 800 ribu-1 juta unit mobil dan 5-6 juta unit motor. Pada tahun 2023, penjualan mobil bbm kembali ke angka 1.005.802 unit setelah tahun 2021 hanya terjual sejumlah 887.202 unit dan motor diangka 5.057.526 unit.

Memperhatikan data penjualan kendaraan bermotor bbm dengan kendaraan listrik tersebut, jelas pengaruh isu transisi energi tidak signifikan mengubah cara pandang konsumen untuk beralih ke kendaraan bermotor listrik. Apalagi, jika mengacu data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) pada 9 Februari 2023 jumlah kendaraan bermotor bbm telah mencapai 153.400.392 unit atau mengalami peningkatan sejumlah 10.060.264 unit (naik 6,5%). Angka tersebut mencakup 147.153.603 unit kendaraan pribadi yaitu 127.976.339 unit sepeda motor (87%) dan 19.177.264 mobil pribadi. Sedangkan jumlah kendaraan angkutan barang dan orang (umum/publik), yaitu 5,7 juta unit mobil besar, 213.788 unit bus, dan 85.113 unit kendaraan khusus.

Artinya, walaupun terdapat kenaikan jumlah penjualan kendaraan bermotor listrik secara relatif persentasenya lebih besar dibandingkan kendaraan bermotor bbm masih belum mampu mengurangi jumlah kendaraan pengkonsumsi energi kotor dan tidak ramah lingkungan. Perbandingan jumlah kendaraan bermotor listrik terhadap total jumlah kendaraan bermotor bbm pada tahun 2023 (pada saat penjualan naik dengan drastis menjadi 100 ribu lebih) hanya 0,08% saja atau masih terlalu kecil dan tidak signifikan. Oleh karena itu, perlu kiranya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dengan Menterinya yang baru Bahlil Lahadalia untuk mempercepat kinerja ekosistem transisi energi secara lebih massif. Agar defisit transaksi berjalan sebagai peningkatan impor migas dan bbm yang mencapai rata-rata lebih dari Rp325 triliun, khususnya solar subsidi dapat teratasi melalui penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan sesuai komitmen Paris Agreement.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.