Jakarta, Semangatnews.com – Langkah strategis diambil pemerintah Indonesia dalam memperluas jaringan diplomatik di luar negeri. Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chengdu, China.
Pembukaan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 2 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan China.
Pemerintah menilai kehadiran KJRI di Chengdu memiliki peran penting, terutama dalam mendorong kerja sama ekonomi yang semakin intensif antara kedua negara. Wilayah China bagian barat dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Selain aspek ekonomi, pembukaan konsulat ini juga bertujuan memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan tersebut. Hal ini menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
KJRI Chengdu nantinya akan berada di bawah koordinasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing. Struktur ini memastikan hubungan kerja yang terintegrasi dalam sistem diplomasi Indonesia di China.
Wilayah kerja KJRI Chengdu mencakup sejumlah provinsi penting seperti Sichuan, Yunnan, Shaanxi, Gansu, serta Kota Chongqing. Kawasan ini dikenal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di China.
Langkah ini juga dinilai sebagai strategi memperluas jangkauan layanan diplomatik Indonesia. Dengan adanya konsulat baru, pelayanan kepada WNI di wilayah tersebut diharapkan menjadi lebih cepat dan efektif.
Dalam beberapa tahun terakhir, China menjadi salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Hubungan kedua negara terus berkembang, baik dalam sektor investasi maupun perdagangan.
Pembukaan KJRI di Chengdu juga menjadi sinyal bahwa Indonesia ingin memperkuat posisinya di kawasan Asia, khususnya dalam kerja sama ekonomi regional.
Para pengamat menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif dalam diplomasi Indonesia. Kehadiran perwakilan baru di wilayah strategis dinilai dapat membuka peluang baru.
Dengan diresmikannya KJRI Chengdu, pemerintah berharap hubungan Indonesia–China semakin erat dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara, terutama dalam bidang ekonomi dan perlindungan WNI.(*)

