Pertamina Naikkan Harga BBM Saat Ramadan, DPR: Ini Beban Berat yang Ditanggung Rakyat

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi secara kompak berlaku di seluruh Indonesia sejak 1 Maret 2026, tepat memasuki awal bulan suci Ramadan. Kebijakan ini ditandai dengan penyesuaian harga jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, dan diesel nonsubsidi lainnya berdasarkan formula penetapan harga pemerintah yang berlaku. Pertamax yang sebelumnya dijual di kisaran Rp 11.800 per liter kini naik menjadi Rp 12.300 per liter di wilayah Pulau Jawa dan sekitarnya, sementara jenis lain juga mengalami lonjakan harga yang signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Langkah penyesuaian tersebut langsung menuai sorotan dari kalangan legislatif, terutama anggota DPR RI yang melihat momentum kenaikan harga BBM tersebut sangat sensitif karena bertepatan dengan periode Ramadan di mana daya beli masyarakat dipenuhi kebutuhan konsumsi yang meningkat. Kritik keras disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, yang menilai momentum perubahan harga ini justru membebani secara langsung ekonomi keluarga serta pelaku usaha kecil menengah yang sudah terpukul.

Mufti menyatakan bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi berpotensi memicu efek berantai di seluruh sektor ekonomi. Hal ini karena kenaikan biaya energi akan menambah biaya distribusi barang dan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. “Di saat kebutuhan rumah tangga justru melonjak, harga BBM ikut naik. Ini jelas menambah beban yang harus ditanggung rakyat kecil,” ujar Mufti dalam pernyataannya.

Anggota DPR dari fraksi lain juga menyampaikan keprihatinan terkait dengan komunikasi kebijakan yang dinilai kurang transparan. Mereka mempertanyakan alasan seputar timing dan strategi penyampaian kebijakan kenaikan yang dilakukan secara bersamaan oleh semua operator BBM, termasuk swasta, sehingga masyarakat tidak memiliki waktu adaptasi sebelumnya. Kritikan ini muncul di latar belakang situasi ekonomi yang tengah menghadapi tantangan seperti inflasi harga pangan yang meningkat menjelang Ramadan.

Pemerintah dan badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) sendiri menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti ketentuan formula harga dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut pihak perusahaan, formula tersebut memperhitungkan dinamika harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah, sehingga penyesuaian menjadi bagian dari mekanisme pasar yang harus dihormati.

Namun, kritik legislatif tetap tajam lantaran masyarakat menilai waktu kenaikan yang berlangsung ketika kebutuhan pokok lainnya seperti pangan dan transportasi meningkat tajam akibat aktivitas Ramadan dapat memperberat tekanan ekonomi mereka. Banyak keluarga merasakan langsung implikasi dari kenaikan harga energi yang berujung pada kenaikan biaya hidup secara keseluruhan.

Dalam perdebatan ini, sejumlah anggota DPR juga mengingatkan perlunya langkah mitigasi yang lebih konkret dari pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Legislator menilai bahwa program stimulus atau bantuan sosial saja tidak cukup tanpa mekanisme yang menarget langsung kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan biaya hidup.

DPR menyerukan agar pemerintah meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan bahwa distribusi energi dan mekanisme harga BBM di pasar dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial yang berkepanjangan. Legislator menilai pentingnya evaluasi menyeluruh atas kebijakan tersebut guna menjaga stabilitas ekonomi nasional terutama menjelang Idulfitri.

Selain itu, anggota DPR juga menyoroti dampak gejolak geopolitik global, seperti konflik di Timur Tengah, yang turut memengaruhi harga minyak dunia serta potensi naiknya harga energi secara global. Hal ini dianggap sebagai tantangan eksternal yang perlu diantisipasi dengan strategi yang matang agar dampaknya bagi rumah tangga Indonesia dapat diminimalkan.

Dampak dari kebijakan harga BBM ini dirasakan mulai dari sektor transportasi hingga sektor lainnya seperti pengiriman barang, dimana biaya distribusi dapat meningkat seiring kenaikan BBM. Legislator mensinyalir bahwa ini bukan sekadar kenaikan harga energi, tetapi berpotensi memengaruhi inflasi umum dan menekan daya beli masyarakat di penghujung kuartal pertama 2026.

Di satu sisi, pemerintah berupaya menenangkan masyarakat dengan memastikan bahwa stok BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap stabil dan tidak mengalami perubahan harga untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bantalan awal terhadap tekanan kenaikan harga energi yang terjadi pada produk nonsubsidi.

Meski begitu, polemik harga BBM ini diperkirakan akan terus menjadi bahan perdebatan publik dan politik di Indonesia, terutama memasuki hari-hari penting seperti Ramadan dan menjelang Idulfitri, yang membutuhkan keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan kemampuan daya beli masyarakat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.