Jakarta, Semangatnews.com – PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dalam rangka penggabungan tiga anak usaha yang tengah dilaksanakan. Pernyataan ini disampaikan perusahaan untuk meredam kekhawatiran soal nasib tenaga kerja di tengah aksi korporasi besar yang masih berjalan.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyampaikan bahwa manajemen telah memberikan penjelasan kepada seluruh karyawan mengenai rencana merger tersebut. Prinsip yang dipegang Pertamina adalah “no one left behind”, artinya tidak ada satu pun karyawan yang akan ditinggalkan dalam proses konsolidasi unit bisnis ini.
Rencana penggabungan ini melibatkan tiga anak usaha utama yang bergerak di sektor hilir energi, yaitu PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS). Ketiganya akan disatukan menjadi satu entitas baru dalam struktur korporasi Pertamina.
Menurut Agung, seluruh syarat pendahuluan untuk merger tersebut, termasuk condition precedent, telah siap dan tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai tahapan berikutnya. Meski demikian, ia belum mengungkapkan kapan aksi korporasi ini akan resmi diumumkan kepada publik.
Dengan penggabungan ini, struktur subholding Pertamina akan berubah. Ketiga unit usaha tadi nantinya akan menjadi Subholding Downstream (hilir), menggantikan beberapa subholding yang sebelumnya terpisah berdasarkan fungsi bisnisnya.
Sebelumnya, Pertamina sempat menargetkan agar merger dapat rampung pada 1 Januari 2026, namun proses tersebut masih berlangsung dan belum sepenuhnya diselesaikan. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di tengah tantangan industri energi global.
Perubahan struktur ini dilakukan di tengah upaya besar Pertamina untuk menyederhanakan operasional usaha dan memperkuat fokus pada inti bisnis energi, yakni penyediaan minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan. Hal ini dinilai penting agar perusahaan dapat menghadapi dinamika pasar yang semakin kompleks.
Sementara itu, kejelasan soal waktu penyelesaian merger kini menjadi hal yang ditunggu publik dan pelaku pasar. Perusahaan sendiri masih memproses langkah teknis dan akan memberikan informasi lanjutan jika telah siap diumumkan secara formal.
Pengumuman no layoff ini disambut baik oleh serikat pekerja dan tenaga kerja di lingkungan Pertamina. Banyak yang merasa lega karena kebijakan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk tetap menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah perubahan besar.
Namun, sejumlah analis menilai tantangan terbesar berada pada tahap berikutnya: memastikan proses integrasi unit bisnis berjalan tanpa menimbulkan gangguan operasional, sambil tetap mempertahankan produktivitas dan moral tenaga kerja.
Pengamat industri energi menyebut merger ini dapat membantu Pertamina memperkuat posisi di hilir sekaligus mengurangi kompleksitas tumpang tindih fungsi usaha di antara unit-unit anak perusahaan yang ada saat ini.
Dengan kebijakan tegas terkait ketenagakerjaan ini, Pertamina berharap dapat memperkuat kepercayaan internal sekaligus menunjukkan bahwa transformasi bisnis dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan pekerja.(*)
