Perubahan APBD 2026 Padang Panjang Prioritaskan Ekonomi, UMKM, dan Penciptaan Lapangan Kerja

by -

Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang mengarahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui dukungan terhadap UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perlambatan ekonomi dan meningkatnya angka pengangguran terbuka.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat membacakan Nota Pengantar Wali Kota mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (6/8).

Menurut Allex, perubahan APBD merupakan mekanisme yang diperlukan agar kebijakan pembangunan tetap selaras dengan dinamika ekonomi, kemampuan keuangan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta perkembangan pelaksanaan program selama tahun berjalan.

Ia menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029 yang berfokus pada pembangunan kolaboratif dengan penguatan sumber daya manusia, ekonomi, dan infrastruktur.

Meski sejumlah indikator menunjukkan tren positif, seperti meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia, menurunnya angka kemiskinan, serta membaiknya kualitas lingkungan hidup, pemerintah tetap memberi perhatian serius terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan tingkat pengangguran terbuka.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan memperkuat sektor perdagangan, jasa pendidikan, transportasi, industri pengolahan, informasi dan komunikasi, ekonomi kreatif, pariwisata, serta pengembangan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Allex menegaskan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja, penguatan daya saing usaha lokal, serta peningkatan kualitas infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, komunitas, dan berbagai pihak lainnya agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Dalam rancangan perubahan APBD, target pendapatan daerah disesuaikan menjadi Rp570,35 miliar, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp610,15 miliar dengan dukungan pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Peningkatan belanja tersebut akan diarahkan pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, program prioritas daerah, bantuan sosial, serta pemenuhan kewajiban pemerintah kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Padang Panjang berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran sehingga mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.