SEMANGATNEWS LUBUKBASUNG-Petugas Lembaga Kemasyarakatan-Lapas kelas IIB Lubuk Basung, Agam berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu yang dibawa pengunjung bernama Suherman dan Herawati,Senin 25/06.
Wartawan Semangatnews Yasri dari Lubuk Basung melaporkan, bahwa kronologis kejadian, Senin 25 Juni 2018 sekitar jam 11.45 siang. Pengunjung bernama Suherman dan Herawati hendak menemui anaknya bernama Hendro warga binaan.
Petugas Lapas Irvan Triadi bersama KPLP Hartono,SH tentu melakukan pemeriksaan bawaan Suherman dan Herawati. Saat itulah ditemukan barang haram berupa Sabu yang dibungkus dalam plastik dimasukan dalam kemasan Sampo merek lifeboy.
Akibat ditemukan barang terlarang, maka atas perintah Kalapas Lubuk Basung pada saat itu juga seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa ulang. Pemeriksaan tidak sebatas pada barang bawaan pengunjung, tetapi juga sampai pada kendaraan yang mereka bawa. Hasilnya hanya ditemukan pada pengunjung Suherman dan Herawati yang adalah orang tua Hendro sendiri.
Dengan kejadian tersebut, Kalapas Lubuk Basung meneruskan kasus ini kepada Satnarkoba Polres Agam sekalian menyerahkan yang bersangkutan dan barang bukti untuk diproses secara hukum. Hendro adalah warga binaan dengan kasus Narkoba yang telah divonis 11 tahun penjara.

