Jakarta, Semangatnews.com – Isu kehadiran debt collector di rumah mantan istrinya, Sarwendah, kini mendapat tanggapan resmi dari tim Ruben Onsu. Mereka menegaskan bahwa kasus tersebut tengah dalam proses klarifikasi dan menolak anggapan publik bahwa Ruben lepas tangan dari tanggung jawab. Menurut kuasa hukum Ruben, ada banyak fakta yang belum dipahami masyarakat terkait utang yang ditagih tersebut.
Dalam keterangan pers, tim Ruben menyebut bahwa kendaraan mewah yang diklaim sebagai objek tunggakan cicilan bukan atas nama Sarwendah, melainkan atas nama seseorang berinisial RSO, yang diyakini merujuk pada nama asli Ruben Onsu. Hal itu menjadi salah satu poin utama dalam bantahan mereka terhadap tudingan utang yang menyeret-menyeret mantan istri.
Tim Ruben juga menyatakan bahwa kunjungan para penagih utang bukan tanpa dasar, melainkan didasari dokumen yang menunjukkan keterlibatan RSO sebagai pemilik kendaraan. Mereka menyayangkan publik langsung menghakimi tanpa menunggu proses legal berjalan. Dalam pandangan pihak Ruben, isu ini seharusnya ditangani secara hukum dan transparan, bukan dibesar-besarkan oleh rumor.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Ruben menjelaskan bahwa selama ini tidak pernah ada permintaan dari Sarwendah untuk ikut menanggung cicilan mobil tersebut, karena memang nama pemiliknya berbeda. Ini membuat tuduhan publik yang menyebut bahwa Sarwendah mempunyai utang mobil menjadi tidak tepat dan perlu diluruskan. Mereka meminta agar masyarakat tidak menyebarkan klaim yang belum jelas legalitasnya.
Meski demikian, pihak Ruben mengaku siap untuk berdialog dengan debt collector yang menagih agar persoalan ini bisa diselesaikan secara tertib. Mereka ingin memastikan bahwa prosedur penagihan dilakukan sesuai aturan dan tidak ada salah paham atau tekanan berlebihan terhadap pihak yang tidak berkaitan langsung.
Sikap terbuka itu sekaligus menunjukkan bahwa Ruben tidak lari dari tanggung jawab finansial. Ia melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa jika memang ada kewajiban yang sah, ia akan mempertimbangkannya. Namun, ia menekankan bahwa semua proses harus sesuai dengan fakta dokumenter yang ada, agar tidak ada klaim sepihak yang merugikan.
Para pengacara dari kedua belah pihak juga menyebut bahwa mereka akan memberikan data dan kronologi lengkap ke media dan masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk menghindari spekulasi liar yang bisa memperkeruh suasana rumah tangga dan citra publik. Ruben dan timnya ingin semua berjalan sesuai jalur hukum agar isu ini cepat selesai.
Dalam pernyataannya, tim Ruben juga menyebut bahwa masalah utang dan penagihan adalah urusan privat yang tidak semestinya menjadi konsumsi gosip publik. Mereka berharap agar pemberitaan bisa lebih berimbang dan menyajikan fakta yang jelas daripada sekadar sensasi media.
Untuk saat ini, kuasa hukum menyatakan akan terus memantau perkembangan komunikasi dengan debt collector, dan siap mengambil langkah hukum jika penagihan dilakukan secara tidak benar atau menyalahi aturan etika. Mereka menaruh kepercayaan pada proses hukum yang akan mengungkap siapa yang benar dalam kasus ini.
Dengan pernyataan resmi ini, pihak Ruben Onsu berharap agar isu debt collector tidak terus berkembang menjadi fitnah. Mereka berkomitmen menyelesaikan masalah secara legal dan bertanggung jawab, tanpa harus menyeret nama baik Sarwendah maupun media sosial dalam kesimpulan yang keliru.(*)

