Oleh: Zulnadi/Pemred Semangatnews
Politik Sontoloyo, kata kata ini keluar dari seorang pemimpin tertinggi di negeri ini. Presiden Jokowidodo mengaku lepas kendali melihat situasi dan kondisi hiruk pikuk berdemokrasi saat ini.
Lalu terucaplah kata kata yang kurang sedap diterima telinga baik bagi yang mengucapkan maupun orang lain, terlebih pihak lawaZ politiknya.
Sontoloyo berasal dari bahasa Jawa. Dalam artian sehari hari adalah ungkapan kekesalan terhadap suatu masalah yang tidak beres, tidak becus, terkadang juga bisa berarti pandir, bodoh dan dungu. Tidak sopan dan lain sebagainya.
Presiden pertama Ir.Soekarno pernah juga menggunakan istilah untuk menggambarkan ummat islam masa itu. Katanya “islam sontoloyo.
Lalu Jokowidodo mengeluarkan kata yang sama yang ditujukan kepada politikus. Katanya” banyak politikus sekarang Sontoloyo”.
Politik adalah suatu cara untuk mencapai tujuan . Dalam politik juga dikenal istilah “tak ada lawan dan kawan yang abadi”.Semua itu hanya berdasarkan kepentingan. Sepanjang ada kepentingan, yang dulu lawan bisa jadi kawan, jika itu tidak ada kepentingan sama sekali, yang dulu kawan bisa jadi lawan. Itulah fenomena politik dan semua yang berkecimpung dengan kehidupan politik sangat memahami liku liku permainan tersebut.
Kembali kepada ungkapan “Politik Sontoyo”, pemicunya adalah saat Presiden Jokowi melontarkan akan digelontorkannya dana kelurahan pada tahun anggaran 2019. Tak berselang lama Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah pernyataan presiden itu. Kita tidak atau belum punya anggaran dan tak mungkin bisa dicairkan pada tahun 2019 karena tidak dianggarkan, kata Menkeu
Rencana dana kelurahan ini, menjadi hangat karena digoreng terus oleh elite politik yang tidak setuju. “Ini adalah akal akalan petahana untuk menarik simpati masyarakat. Apalagi sejak tahun 2015 pemerintah sekarang terbilang sukses menyisihkan anggaran desa yang nilainya milyaran rupiah. “Membangun Indonesia dari desa”. Itu tagline yang didengungkan presiden Jokowi dua tahun belakangan
Merasa sukses dengan program dana desa ini, maka ada rencana memperluas pembangunan di mulai dari Kelurahan.
Hanya saja, mungkin ada yang lupa, bahwa Kelurahan itu adanya di kota atau setidaknya dekat dengan sentrum pemerintahan Kabupaten. Tak ada yang namanya kelurahan itu berada di kaki gunung, di balik pulau, kecuali desa.
Dan lagi pula desa dan kelurahan jauh berbeda protipenya. Lurah atau kelurahan merupakan aparatur pemerintah terendah dalam membantu pemerintah diatas.Segala bentuk kegiatan pisik dan non pisik di kelurahan itu dikelola aparat teknis kota .Ia bukan otonom dalam melaksanakan tugas tugas pemerintah, melainkan ujung tombak pemirintah yang lebih atas.
Desa atau nagari di Sumbar, pimpinannya dipilih oleh masyarakat. Tingkat desa bernama Kepala Desa dan tingkat nagari disebut Walinagari. Di nagari atau desa ada Bamus dan perangkat lainnya yang bertugas untuk bersama sama membangun nagarinya.
Meskipun desa perangkat terendah dalam membantu pemerintah secara umum, namun dalam aspek pembangunan sering terabaikan oleh aparat teknis yang mungkin saja disebabkan dana sedikit atau adanya kebijakan Bupati yang berbau politis.
Disinilah perlunya bantuan dana desa, sehingga masing-masing desa tidak ada yang cemburu. Gelontorkan dana ke desa adalah tepat dalam memacu pembangunan
Bagaimana dengan adanya dana Kelurahan? Ini tentunya perlu kajian yang mendalam dan komprehensif. Jangan dengan telah adanya dana ini, mempercepat Lurah berurusan dengan penegak hukum. Apalagi nantinya segala kegiatan yang bertanggungjawab Lurah yang nota bene minim pengetahuan dengan segala proyek.
Sejatinya biarkan saja aparat teknis seperti Dinas pekerjaan Umum yang merencanakan dengan berpedoman dari usulan kelurahan masing masing.
Kalau hanya sekedar bernuansa politis memberikan dana kelurahan. Kita pikir adalah kurang elok di tahun politik ini. Ide, rencana pemerintah pasti akan digoreng para politikus yang mengaitkan dengan pilpres tahun 2019. Bagi yang kontra dengan rencana ini jangan pula dicap sontoloyo, apalagi keluar dari mulut seorang presiden.

