Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia, Pemerintah Ingin Hentikan Kebocoran Ekspor SDA

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam nasional. Kebijakan ini menjadi sorotan karena pemerintah ingin seluruh ekspor komoditas utama dilakukan melalui satu pintu resmi negara.

Pembentukan perusahaan tersebut diumumkan setelah pemerintah menerbitkan aturan baru terkait tata kelola ekspor sumber daya alam. Komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, hingga paduan besi akan mulai diarahkan melalui mekanisme ekspor yang dikendalikan pemerintah.

Pemerintah menilai selama ini masih banyak praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing yang merugikan negara. Praktik tersebut membuat penerimaan negara dari pajak, devisa, dan royalti tidak optimal meskipun Indonesia merupakan salah satu eksportir terbesar di dunia.

Melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia, pemerintah berharap data perdagangan menjadi lebih transparan dan mudah diawasi. Langkah itu juga disebut dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas di pasar global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan badan usaha baru tersebut akan bertugas mengelola serta mengawasi ekspor komoditas strategis nasional. Pemerintah ingin ekspor SDA tidak lagi berjalan tanpa kontrol yang kuat dari negara.

Selain memperbaiki pengawasan, kebijakan itu juga diharapkan meningkatkan cadangan devisa nasional. Pemerintah menilai devisa hasil ekspor selama ini belum sepenuhnya masuk dan berputar di dalam negeri.

Presiden Prabowo menyebut Indonesia harus memiliki kendali lebih besar terhadap kekayaan alamnya sendiri. Ia menilai negara selama puluhan tahun kehilangan potensi pendapatan besar akibat lemahnya pengawasan ekspor komoditas.

Di sisi lain, kebijakan tersebut memunculkan respons beragam dari pelaku usaha dan investor. Sejumlah kalangan menilai aturan baru itu dapat menciptakan ketidakpastian bagi eksportir karena sistem perdagangan yang selama ini berjalan akan berubah signifikan.

Beberapa asosiasi industri juga meminta pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang jelas. Kepastian mengenai kontrak lama, mekanisme harga, hingga proses transisi menjadi perhatian utama pelaku pasar.

Meski demikian, pemerintah memastikan kontrak ekspor yang sudah berjalan tetap dihormati. PT Danantara Sumber Daya Indonesia disebut akan mulai menjalankan peran penuh secara bertahap mulai September 2026.

Kebijakan baru ini menandai perubahan besar dalam tata kelola ekspor Indonesia. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama perdagangan komoditas dunia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.