Prabowo Siapkan Keppres, Luhut Dorong Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Tanpa Bebani APBN

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) guna membentuk tim khusus yang akan menangani restrukturisasi utang tersebut.

Menurut Luhut, restrukturisasi utang proyek kereta cepat sudah menjadi kesepakatan awal antara Indonesia dan pihak China. Kini, pemerintah tinggal menunggu terbitnya Keppres sebagai dasar hukum agar tim negosiasi dapat mulai bekerja. “Saya sudah bicara dengan China, tinggal restrukturisasi saja,” ujar Luhut menegaskan, sembari menyebut bahwa aspek teknis sudah dalam tahap pembicaraan intensif.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung untuk membayar utang proyek tersebut. Langkah pembayaran akan disesuaikan melalui skema non-APBN, termasuk memanfaatkan dividen BUMN dan alokasi internal Danantara.

Dalam forum “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran”, Luhut juga menyebut sudah berkoordinasi dengan CEO Danantara, Rosan Roeslani, agar proses transisi pengelolaan proyek berlangsung tanpa hambatan birokrasi. Pemerintah dan Danantara tengah mengkaji berbagai opsi pembiayaan, seperti penggunaan dividen, pengalihan aset infrastruktur ke pemerintah, atau skema pembayaran bertahap.

Luhut menambahkan, transportasi publik seperti kereta cepat jarang menghasilkan keuntungan penuh secara finansial. Karena itu, dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi yang terukur tetap diperlukan agar proyek tetap berkelanjutan dan tidak membebani publik secara berlebihan.

Menanggapi rencana tersebut, kalangan pengamat menyoroti pentingnya percepatan pembentukan tim dan kejelasan mandat agar restrukturisasi tidak terhambat di level teknis maupun politis. Transparansi menjadi kunci agar langkah penyelamatan keuangan proyek tidak menimbulkan polemik baru.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak keras penggunaan dana APBN untuk membayar utang Whoosh. Ia menegaskan tanggung jawab pembiayaan sudah dialihkan ke Danantara, yang memiliki kapasitas finansial melalui pengelolaan dividen BUMN.

Menurut Purbaya, sejak dividen dialihkan ke Danantara, pemerintah pusat memang tidak lagi menerima setoran tersebut. Jika APBN digunakan untuk menanggung utang, justru akan menimbulkan beban baru pada fiskal negara. Oleh karena itu, mekanisme non-APBN dianggap solusi paling realistis.

Meski demikian, sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana kapasitas Danantara dan BUMN terkait dalam membayar beban bunga dan pokok utang secara berkelanjutan. Jika tidak dikelola secara hati-hati, restrukturisasi dikhawatirkan menghasilkan beban tersembunyi bagi keuangan negara di masa depan.

Dengan persiapan Keppres yang segera dikeluarkan dan pembentukan tim khusus, pemerintah optimistis dapat meredam polemik utang kereta cepat. Publik berharap agar langkah tersebut diterjemahkan dalam tindakan nyata yang transparan, akuntabel, dan tidak hanya sebatas janji politik.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.