Jakarta, Semangatnews.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana besar untuk menaikkan gaji para hakim di Indonesia hingga 280 persen. Langkah ini disebut sebagai upaya strategis pemerintah dalam memperkuat integritas sistem hukum dan mencegah praktik suap serta korupsi di lembaga peradilan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin, 20 Oktober 2025. Momen tersebut juga bertepatan dengan peringatan satu tahun masa kepemimpinan Prabowo di pemerintahan, yang diwarnai dengan berbagai kebijakan reformasi kelembagaan.
Menurut Presiden, kebijakan kenaikan gaji ini akan difokuskan terlebih dahulu kepada hakim dengan jabatan terendah yang selama ini dianggap belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Ia menyebutkan bahwa peningkatan sebesar 280 persen akan menjadi titik awal bagi pembenahan kesejahteraan aparat penegak hukum di Indonesia.
Prabowo menegaskan bahwa salah satu penyebab masih adanya praktik suap dan intervensi dalam proses peradilan adalah kondisi ekonomi para hakim yang belum memadai. Dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi aparat hukum untuk tergoda menerima imbalan di luar ketentuan hukum.
Selain untuk meningkatkan integritas, kebijakan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras para hakim dalam menangani perkara-perkara besar, terutama kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Presiden memberikan apresiasi khusus kepada para hakim yang telah memutuskan pengembalian kerugian negara dalam kasus Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp17,7 triliun.
Menurut Prabowo, keputusan tersebut membuktikan bahwa masih banyak hakim di Indonesia yang memiliki integritas tinggi dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Negara wajib menghargai dedikasi dan keberanian mereka,” ujar Presiden dalam pidatonya.
Ia juga menginstruksikan agar Menteri Keuangan dan Menteri Hukum serta HAM segera menyiapkan mekanisme anggaran untuk mendukung rencana kenaikan gaji tersebut. Pemerintah ingin kebijakan ini diterapkan secara bertahap namun terukur agar tidak mengganggu stabilitas fiskal.
Langkah Presiden ini disambut positif oleh sejumlah kalangan hukum. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut bisa menjadi terobosan besar untuk memperbaiki citra lembaga peradilan yang selama ini kerap disorot karena isu integritas dan konflik kepentingan.
Namun, di sisi lain, beberapa pengamat mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan kesenjangan atau penyalahgunaan jabatan. Reformasi struktural di lingkungan peradilan juga harus berjalan seiring dengan kebijakan ekonomi ini.
Dengan langkah tegas tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa kompromi sekaligus memastikan para penegak hukum mendapatkan penghargaan yang layak atas dedikasinya. Rencana kenaikan gaji hakim ini diyakini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi hukum nasional di era pemerintahannya.(*)
