Jakarta, Semangatnews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan tiga pelajar yang menyiramkan cairan diduga air keras ke sesama pelajar di Jakarta Pusat. Pernyataan tegas ini disampaikan setelah informasi mengenai insiden tersebut viral dan menjadi sorotan publik nasional.
Peristiwa penyiraman terjadi di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, ketika tiga siswa berboncengan sepeda motor menyiram cairan berbahaya ke arah pelajar lain yang juga melintas. Video detik-detik kejadian sempat tersebar luas dan memicu kecaman masyarakat.
Korban dan pelaku sama-sama masih remaja dan berstatus sebagai pelajar dari sekolah berbeda. Aksi penyiraman dilakukan secara acak tanpa diketahui adanya hubungan atau konflik sebelumnya antara kedua kelompok pelajar.
Salah satu korban dilaporkan mengalami luka di bagian mata akibat cairan yang disiramkan dan sempat mendapatkan perawatan medis sebelum diperbolehkan pulang. Kondisi psikologisnya juga menjadi perhatian orang tua dan pihak sekolah.
Polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur dan satu berusia 18 tahun. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa motif aksi tersebut masih digali oleh penyidik. Pelaku diduga melakukan penyiraman karena ketakutan yang tidak jelas, meskipun tidak saling mengenal dengan korban.
Pramono Anung menegaskan bahwa tindakan seperti ini merupakan kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi, terutama karena melibatkan anak-anak dan membahayakan keselamatan serta masa depan generasi muda. Ia meminta penegak hukum bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku.
Gubernur juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta pendidikan karakter kepada anak-anak agar tidak terjerumus ke perilaku berbahaya seperti ini. Ia menyebut kekerasan terhadap sesama pelajar harus dihentikan.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan sekolah dan orang tua dalam proses pemeriksaan, termasuk menghadirkan orang tua pelaku selama pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keterlibatan keluarga dalam proses pembinaan sekaligus penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memicu kecemasan warga dan menunjukkan tantangan dalam menangani kenakalan remaja yang bisa berubah menjadi tindakan kriminal berat. Berbagai pihak menyerukan agar kegiatan preventif dan edukatif diperkuat.
Kepolisian masih mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi dari kedua pihak. Penanganan kasus ini diproyeksikan akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk keterlibatan Unit PPA untuk pelaku di bawah umur.
Insiden penyiraman air keras ini kembali membuka diskusi mengenai tantangan menjaga keamanan dan keselamatan remaja di ruang publik. Masyarakat dan pemangku kebijakan diharapkan bersama-sama mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.(*)
