Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mulai mengambil langkah tegas terhadap program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas ketimpangan antara jumlah lulusan dengan peluang kerja yang tersedia.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyebutkan bahwa evaluasi besar-besaran terhadap prodi akan segera dilakukan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sejumlah jurusan akan ditutup dalam waktu dekat jika dianggap tidak sesuai dengan arah pembangunan ekonomi nasional.
Menurut Badri, langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Ia menilai selama ini banyak perguruan tinggi membuka jurusan hanya berdasarkan minat pasar, bukan kebutuhan jangka panjang.
Fenomena ini memicu kelebihan lulusan di sejumlah bidang tertentu. Salah satu yang disorot adalah jurusan keguruan yang setiap tahun meluluskan ratusan ribu mahasiswa, sementara kebutuhan tenaga kerja jauh lebih kecil.
Selain itu, pemerintah mencatat total lulusan perguruan tinggi di Indonesia mencapai sekitar 1,9 juta orang setiap tahun. Namun, tidak semuanya mampu terserap di dunia kerja akibat ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri.
Kondisi tersebut diperparah oleh fenomena deindustrialisasi dini yang membuat lapangan kerja semakin terbatas. Akibatnya, banyak lulusan akhirnya menjadi pengangguran terdidik.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi agar mulai menyesuaikan program studi dengan delapan sektor industri strategis nasional. Sektor tersebut meliputi energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju.
Pemerintah juga meminta perguruan tinggi tidak lagi sekadar mengikuti tren minat mahasiswa. Sebaliknya, kampus diharapkan mampu mengarahkan pasar melalui pembukaan prodi yang sesuai kebutuhan masa depan.
Langkah penataan ini dinilai penting untuk memaksimalkan bonus demografi yang tengah dihadapi Indonesia. Tanpa penyesuaian, jumlah lulusan yang besar justru bisa menjadi beban ekonomi.
Meski demikian, kebijakan ini diperkirakan akan memicu tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi. Penutupan prodi tentu membutuhkan kajian mendalam serta kesiapan institusi dalam melakukan transformasi.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pengurangan jurusan, melainkan upaya strategis untuk memastikan pendidikan tinggi benar-benar menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif.
Dengan kebijakan ini, diharapkan lulusan perguruan tinggi Indonesia ke depan tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga tepat guna dan mampu menjawab kebutuhan industri global.(*)

