Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung akhirnya angkat bicara terkait pembangunan lift senilai Rp 200 miliar di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang tengah menjadi sorotan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung menyatakan bahwa seluruh perizinan proyek tersebut telah diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan siap secara administratif.
Menurutnya, dokumen-dokumen penting seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terpenuhi oleh investor.
Ia juga menyebut bahwa investor telah mentransfer uang retribusi daerah senilai Rp 1,5 miliar sebagai bagian dari kewajiban administratif terkait proyek.
Proyek lift setinggi sekitar 182 meter ini dirancang untuk memudahkan wisatawan naik-turun dari tebing Pantai Kelingking tanpa harus menuruni tangga curam seperti saat ini.
Meskipun demikian, Pemkab Klungkung menegaskan bahwa aspek lingkungan dan estetika juga menjadi perhatian: pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap dampak proyek.
Beberapa pihak memandang bahwa keberadaan lift kaca di lokasi ikonik tersebut bisa mengganggu keindahan alam dan visual lanskap yang sudah dikenal secara global. Kritik ini turut mencuat di media sosial dan forum wisata.
Namun Pemkab berpendapat bahwa pembangunan fasilitas wisata yang memudahkan akses bagi berbagai kalangan pun penting untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal di Nusa Penida.
Pemkab menambahkan bahwa jika dalam monitoring ditemukan ketidaksesuaian dengan janji awal atau dokumen izin, maka investor harus memperbaiki sesuai syarat yang telah disepakati atau bisa dikenakan sanksi administrasi.
Dengan terbuka menjelaskan aspek legalitas dan komitmen pengawasan, Pemkab Klungkung berharap polemik dapat mereda dan proyek dapat berjalan dengan lebih lancar sambil tetap menjaga keseimbangan antara akses wisata dan pelestarian alam.(*)
