*Pudarnya Kearifan Lokal*
Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers
_Sejak kecil duduk di bangku Sekolah Rakyat sampai menjadi mahasiswa, saya percaya bahwa tradisi lokal dari masing-masing suku bangsa Indonesia memiliki budaya luhur yang mengajarkan manusia untuk hidup bermartabat, sebagai modal sosial dan pilar budaya untuk membangun bangsa dan negara yang berkeadaban. Indonesia bukanlah bangsa berdasar suku (ethnic nation) tetapi dibangun berdasarkan nilai-nilai dan cita luhur luhur yang bersifat universal (civic nation) sebagaimana disarikan dalam Pancasila yang diambil dari kearifan lokal.
Setelah mengenal dan bergaul dekat dunia birokrasi dan politik, kepercayaan saya tadi menjadi buyar. Saya masih ingat, masyarakat Jawa mengenal budaya unggah-ungguh, tepa selira, dan gotong royong. Teman dari Minang mengenalkan pepatah Minangkabau, dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dalam pergaulan sosial tanpa kehilangan martabat. Lalu teman dari Bugis mengenalkan siri’ na pacce, menjaga nilai kehormatan dan solidaritas. Sementara masyarakat Bali memegang prinsip Tri Hita Karana, harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Lalu ke timur lagi, masyarakat Maluku memegang nilai kehidupan pela gandong yang mengandung makna: kita semua bersaudara, meskipun berbeda agama, kampung dan asal-usul. Mereka memiliki ungkapan terkenal: Ale rasa beta rasa, katong samua orang basudara. Engkau merasakan, aku juga merasakan, kita semua bersaudara. Dan masih banyak lagi kearifan lokal dari suku-suku lain yang mengajarkan hidup berkeadaban dan saling menghormati yang lain.
Berbagai kearifan lokal tersebut merupakan fondasi etika dan sumber kebijaksanaan dalam mengatur hubungan antarmanusia. Di dalamnya ditekankan agar hidup saling tolong-menolong, menjaga kejujuran, dan menjaga nama baik serta kehormatan orangtua dan sukunya. Namun semakin tambah usia, saya justeru melihat sebuah paradoks yang membuat bingung. Mengapa anak-anak yang lahir dan dibesarkan dalam lingkungan agama dan budaya yang menjunjung tinggi budi pekerti, ketika menduduki jabatan birokrasi negara, justru sebagian terlibat korupsi yang merugikan rakyat dan mencoreng kehormatan sukunya? Mengapa seseorang yang di kampungnya dikenal santun, religius, dan suka menolong, ketika memegang jabatan publik tidak malu, bahkan tega, menyalahgunakan kekuasaan?
Defisit Etika Birokrasi
Kearifan lokal bisa bertahan lama karena dijaga bersama-sama oleh warga masyarakatnya yang saling mengenal secara langsung antara satu terhadap yang lain. Di desa orang takut mencuri ayam karena takut sangsi sosial yang datang dari tetangganya. Jika ada orang yang dikenal suka berbohong, mencuri, atau mengingkari janji, sangsi sosialnya langsung dirasakan. Dalam komunitas tradisional, seorang kepala desa, tokoh adat, atau pemimpin masyarakat yang pertama dinilai adalah integritas dan keteladanannya. Bukan jabatan formal dan titelnya.
Tetapi sekarang bangunan kearifan lokal itu roboh dan patah. Banyak putra daerah yang menempuh karir di ranah politik dan birokrasi perilakunya berubah drastis. Yang dihadapi adalah struktur kekuasaan, proyek, dan jumlah anggaran yang sangat besar, yang sama sekali tidak terbayangkan oleh warga daerah. Ketika bekerja di tengah jejaring birokrasi, seseorang tidak lagi berhadapan dengan tetangga, kerabat, atau tokoh adat. Hubungan sosial yang terbangun berubah menjadi formal dan impersonal. Bahkan saling menjegal dan menikam.
Ketika pulang kampung, mereka yang suka melakukan korupsi itu pasti terlihat santun, baik hati, suka membantu tetangga, alih-alih mengambil sesuatu milik tetangganya. Di samping karena sudah kaya, dia takut sangsi sosial dan malu bertatap muka dengan wajah orang yang dirugikan. Sikap demikian berbeda sekali ketika koruptor mengambil miliaran rupiah dari anggaran negara tanpa pernah melihat langsung wajah rakyat yang kehilangan haknya. Jarak psikologis inilah yang sering kali menjadi penyebab awal pudarnya moral yang berakar pada kearifan lokal. Melakukan korupsi terasa lebih mudah dan ringan dilakukan karena korban yang dirugikan tidak hadir secara konkret di depan mata. Uang rakyat dan uang negara dirasakan sebagai realitas yang abstrak
Moralitas komunal mengajarkan kesetiaan kepada keluarga, kelompok, suku dan komunitas. Etika birokrasi menuntut pemahaman dan penghayatan untuk setia dan menjaga bersama kepentingan publik yang lebih luas. Dengan demikian bisa jadi seseorang sangat jujur dan setia kepada keluarganya, tetapi tidak merasa bersalah ketika memberikan proyek negara kepada saudaranya atau tetangga sekampungnya. Di sini terdapat wilayah abu-abu yang mengantarkan munculnya nepotisme dan primordialisme karena kegagalan kita semua melakukan transformasi kearifan lokal ke dalam sistim dan etika birokrasi moderen. Konsep gotong royong yang aslinya bagus, saling bantu-membantu, lalu berubah menjadi praktik korupsi berjamaah ketika dibawa ke ranah birokrasi. Diduga kuat, korupsi yang dilakukan secara gotong royong, terlebih melibatkan orang kuat, tidak mudah ditangkap karena para pelakunya saling melindungi yang lain. Nilai gotong-royong dan solidaritas berubah menjadi kolusi. Kalau ketahuan yang dikurbankan biasanya staf bawahannya.
Kelemahan Sistim birokrasi
Korupsi terjadi tidak semata karena pelakunya memiliki kelemahan moral, melainkan didorong oleh terbukanya peluang, insentif, dan pembenaran dari lingkungannya. Birokrasi pelat-merah memiliki tiga sumber utama yang mengundang korupsi. Pertama, pejabat memiliki kewenangan menentukan anggaran, proyek, izin, jabatan, dan kebijakan. Kekuasaan yang besar semacam ini selalu mengandung potensi penyalahgunaan. Kedua, adanya jarak antara keputusan dan eksekusinya. Seorang pejabat yang menandatangani proyek fiktif di belakang meja mungkin tidak langsung melihat rumah rakyat yang tidak dibangun, sekolah yang tidak diperbaiki, atau pasien yang tidak tertolong. Kerugian negara tidak langsung terlihat, sementara keuntungan pribadi sangat menggoda di depan mata, bersifat konkret dan lansung dirasakan. Ketiga, normalisasi korupsi. Seakan korupsi telah membudaya.
Ketika lingkungan birokrasi telah menganggap suap, gratifikasi, komisi, dan permainan anggaran sebagai sesuatu yang biasa, individu yang semula moralis dan idealis pun dapat mengalami tekanan untuk menyesuaikan diri atau nasibnya terpelanting. Pendidikan keluarga dan kearifan lokal yang ditanamkan sejak kecil untuk tidak mengambil barang yang bukan haknya telah menguap tak berbekas, yang dalam istilah psikologi disebut moral disengagement. Orang mencari pembenaran atas perbuatannya, misalnya: Kalau saya tidak ikut, saya akan tersingkir. Kalau saya tersingkir keluarga saya berantakan.
Terjadi konflik batin antara pendidikan yang diterima sejak kecil dan di bangku kuliah dengan lingkungan sosial barunya setelah memasuki dunia kerja. Muncul pertanyaan yang selalu meneror batinnya: Apakah kejujuran masih relevan jika ketidakjujuran justru membawa keberhasilan? Persoalan bangsa ini bukan kekurangan nilai. Melainkan kekurangan tokoh-tokoh teladan dan kegagalan pemerintah dalam mengintegrasikan nilai lokal yang bagus-bagus itu ke dalam kehidupan bernegara. Gagal melakukan transformasi dari local wisdom menjadi civic wisdom. Dari etika komunal ke etika struktural.
Seorang pejabat tidak hanya dituntut menjadi manusia baik dalam kehidupan pribadi, tetapi juga harus mampu menolak konflik kepentingan, menjaga transparansi dan berani melawan tekanan kelompok yang merusak sistim meritokrasi. Para pejabat pemerintah mesti kuat-kuat memegang prinsip bahwa jabatan bukan fasilitas untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab dan panggilan tugas untuk melayani.
Korupsi yang terjadi di kalangan putra daerah bukanlah bukti bahwa kearifan lokal gagal. Tapi warisan moral tersebut belum sepenuhnya berhasil ditransformasikan ke dalam sistim dan budaya birokrasi pemerintah sehingga budi pekerti itu mampu bertahan di pusat kekuasaan. Mesti diakhiri praktek budaya politik transaksional yang memerlukan biaya sangat mahal yang menjadi salah satu sumber korupsi. (*)

