Puluhan Korban Arisan Serbu Polres Payakumbuh

by -

SEMANGATNEWS.COM – Belasan emak-emak dan sejumlah pria di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan Kecamatan Payakumbuh Barat.

Niat mereka satu, bertemu Kapolres agar kerugian yang mereka alami segera dikembalikan atau pelaku berinisial SE yang merupakan pengelola arisan tersebut dibui sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian hingga mencapai 1,6 M yang dialami puluhan korban.

Saat mendatangi Mapolres Payakumbuh untuk menuntut keadilan, korban yang diantaranya ada yang merupakan saudara SE membawa spanduk bertuliskan ” Korban Arisan S.E”. Spanduk dengan panjang sekitar 1,5 M dengan gambar tumpukan uang serta tulisan Since 2019 itu dipajang/dipegang para korban didepan SPKT Polres Payakumbuh, Senin pagi 26 Mei 2025 saat mendatangi Mapolres.

Sekitar 1 jam menunggu agar bisa bertemu Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, belasan korban memaksa masuk dan bertemu Kapolres. Namun sayang, niat itu belum berhasil karena Kapolres Payakumbuh tengah ada kegiatan. Mereka ditemui Kabagops. Polres Payakumbuh, KOMPOL. Winedri.

Kepada mantan Kapolsekta Bukittinggi dan Kapolsekta Payakumbuh itu, korban menyebutkan mereka telah lama menunggu kelanjutan laporan/pengaduan yang dilakukan beberapa bulan lalu. Sebab hingga kini tidak ada kejelasan dan terlapor SE masih berkeliaran.

” Jadi laporan kami empat, lima bulan lalu belum ada tanggapan, dia (SE) enak-enakan di kedai kopi dan diberbagai tempat” ucap satu dari belas emak-emak.

Korban juga meminta pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. ” Kami minta hukum ditegakkan seadil-adilnya, uang kami sudah habis,” tambahnya.

Keluhan tersebut direspon cepat KOMPOL. Winedri dengan mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

” Kami laksanakan Penyelidikan. Nanti kita bicarakan dengan kasat Reskrim.” Ucap KOMPOL. Winnedri.

Korban juga menyebut kedatangan mereka secara baik-baik, namun tidak mendapat tanggapan..” Kami melapor kesini baik-baik pak, tapi tidak ada tanggapan.” Tutupnya.

Usai berdiskusi dengan Kabagops. Polres Payakumbuh, belasan korban terlihat berdiskusi dengan KBO Satreskrim dan sejumlah perwira Polres Payakumbuh.

Sementara Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. Wiko Satria Afdhal menyebut bahwa Laporan pengaduan para korban masih dalam Penyelidikan, pihaknya masih membutuhkan waktu terkait perkara itu.

” Untuk laporan pengaduannya sudah kami terima, Namum proses yang berjalan sekarang masih penyelidikan, sehingga kami membutuhkan waktu untuk menerangkan perkara-perkara yang diadukan ini,”ucap AKP. Wiko didampingi Kanit PIDUM. IPDA. Defri.

Lebih jauh mantan Putra Payakumbuh yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Padang Panjang itu menjelaskan, nantinya setelah jelas, pengaduan tersebut akan ditingkatkan menjadi perkara Pidana atau Perdata.

” Setelah jelas, nantinya pengaduan ini akan kami tingkatkan, apakah merupakan Pidana atau Perdata,” tambahnya.

AKP. Wiko juga menambahkan, terlapor SE juga telah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan korban.

” Kalau untuk yang diadukan (SE) sudah pernah kita panggil, namun proses masih berjalan hingga saat ini.” Tutupnya.(ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.