Pura-Pura Lemas di TKP, Anak Tengah Ternyata Racuni Keluarga untuk Kelabui Polisi

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Sebuah tragedi keluarga menggemparkan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah terungkap aksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap keluarganya sendiri. Pelaku yang merupakan anak tengah diduga meracuni tiga anggota keluarganya hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas. Saat polisi pertama kali tiba di lokasi kejadian, pelaku justru terlihat dalam kondisi lemas dan tampak seperti korban, sehingga sempat mengelabui petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam. Kondisi fisik pelaku yang terlihat lemah tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan kemudian.

Hasil tes toksikologi menunjukkan tidak adanya kandungan racun dalam tubuh pelaku. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa kondisi lemas yang ditunjukkan hanyalah sandiwara untuk mengalihkan perhatian dan menutupi perannya dalam tragedi tersebut.

Penyelidikan selanjutnya mengungkap bahwa pelaku memasukkan racun ke dalam minuman yang dikonsumsi oleh ibu, kakak, dan adik kandungnya. Ketiga korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga diduga menyendokkan racun langsung ke mulut para korban saat mereka sudah dalam kondisi lemah. Tindakan ini memastikan racun bekerja hingga menyebabkan kematian.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi. Ia mengaku sering merasa diperlakukan tidak adil dan kerap dimarahi oleh ibunya dibandingkan saudara lainnya.

Perasaan tertekan yang dipendam dalam waktu lama disebut menjadi pemicu utama munculnya niat jahat tersebut. Polisi menilai tindakan ini dilakukan dengan perencanaan, bukan secara spontan.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku juga telah dilakukan. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa berat dan dinyatakan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yang menantinya mencapai 20 tahun penjara.

Kasus ini mengejutkan warga sekitar yang tidak menyangka tragedi tersebut dilakukan oleh anggota keluarga sendiri. Lingkungan tempat tinggal korban dikenal relatif tenang sebelum peristiwa memilukan ini terjadi.

Sementara itu, jenazah para korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan dinamika hubungan dalam keluarga.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.