Rapor UHC Indonesia Dinilai Buruk WHO, Menkes Soroti Masalah Akses Pasien BPJS

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Indonesia mendapat sorotan setelah laporan Organisasi Kesehatan Dunia menilai kualitas layanan kesehatan nasional masih tergolong rendah. Penilaian tersebut menimbulkan perhatian serius pemerintah, khususnya terkait akses layanan yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Menteri Kesehatan mengakui masih terdapat persoalan mendasar dalam implementasi UHC di Indonesia. Salah satu masalah yang disoroti adalah kondisi pasien yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, namun tetap mengalami kendala saat hendak mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.

Menurut Menkes, keberadaan kartu jaminan kesehatan seharusnya menjadi pintu masuk utama masyarakat untuk memperoleh layanan medis. Namun pada praktiknya, tidak sedikit pasien yang terhambat oleh keterbatasan fasilitas, ruang rawat inap, maupun sistem rujukan.

Laporan WHO menilai bahwa meskipun cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan sudah tinggi, kualitas dan pemerataan layanan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Perbedaan akses antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil dinilai cukup mencolok.

Kondisi ini berdampak langsung pada pengalaman pasien. Banyak masyarakat yang mengeluhkan antrean panjang, keterbatasan tenaga medis, hingga penolakan rawat inap karena alasan administratif maupun kapasitas rumah sakit.

Menkes menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Ia menyebut sistem layanan kesehatan secara keseluruhan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan, perlu dibenahi secara menyeluruh.

Pemerintah saat ini tengah mendorong peningkatan kualitas layanan melalui penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Puskesmas diharapkan mampu menangani lebih banyak kasus agar rumah sakit tidak mengalami beban berlebih.

Selain itu, distribusi tenaga kesehatan juga menjadi fokus perhatian. Ketimpangan jumlah dokter dan perawat antar daerah dinilai menjadi salah satu penyebab utama sulitnya pasien memperoleh layanan optimal.

Menkes juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem rujukan digital agar pasien tidak dipingpong antar fasilitas kesehatan. Sistem yang efisien dinilai mampu mempercepat pelayanan dan mengurangi keluhan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah mengakui bahwa anggaran kesehatan harus dikelola secara lebih efektif. Pembiayaan layanan perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Penilaian WHO ini diharapkan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah. Kritik internasional dianggap sebagai pengingat agar reformasi sistem kesehatan tidak hanya berfokus pada angka kepesertaan, tetapi juga kualitas layanan.

Ke depan, pemerintah menargetkan perbaikan menyeluruh dalam implementasi UHC. Tujuannya agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, benar-benar dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan yang adil, mudah diakses, dan bermutu.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.