Jakarta, Semangatnews.com – Penyanyi papan atas Indonesia, Rossa, mengambil langkah tegas dengan melaporkan puluhan akun media sosial ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik atas isu fitnah operasi plastik yang ramai beredar.
Langkah hukum itu resmi dilakukan di Bareskrim Polri pada Jumat, 17 April 2026. Rossa hadir didampingi manajemen dan tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan.
Dalam keterangannya, Rossa menegaskan bahwa dirinya hanya memberikan persetujuan atas laporan tersebut, sementara proses hukum lebih banyak ditangani oleh pihak manajemen.
Ia menyebut langkah ini bukan keputusan emosional semata, melainkan bagian dari upaya melindungi reputasi yang telah dibangun selama puluhan tahun di industri musik.
Manajemen Rossa menilai konten yang beredar telah merugikan nama baik sang penyanyi, terutama karena memuat narasi manipulatif terkait tudingan operasi plastik yang tidak benar.
Kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli, mengungkapkan bahwa sejumlah akun yang dilaporkan bahkan telah menunjukkan itikad baik dengan menghapus konten dan menyampaikan permintaan maaf.
Meski demikian, proses hukum tetap dilanjutkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurut pihak manajemen, kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar hak orang lain, terutama dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Sebelumnya, manajemen Rossa juga telah melayangkan somasi kepada puluhan akun yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut sebagai langkah awal sebelum menempuh jalur hukum.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menunjukkan dampak serius dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di media sosial.
Dengan langkah tegas ini, Rossa berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang merugikan pihak lain.(*)

