Jakarta, Semangatnews.com – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kembali ditetapkan sebagai pimpinan Komisi III DPR RI dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Penetapan tersebut menandai kembalinya Sahroni ke jajaran pimpinan komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang dipimpin pimpinan DPR dan dihadiri anggota Komisi III. Penetapan dilakukan setelah adanya pergantian unsur pimpinan dari Fraksi Partai NasDem menyusul perubahan komposisi di internal fraksi.
Kursi pimpinan Komisi III sebelumnya mengalami kekosongan setelah terjadi pergeseran politik di tubuh partai. Melalui mekanisme resmi yang berlaku di parlemen, fraksi mengajukan kembali nama Sahroni untuk menduduki posisi strategis tersebut.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR membacakan surat resmi pergantian pimpinan komisi sebelum akhirnya meminta persetujuan anggota. Tanpa perdebatan panjang, forum menyepakati penetapan tersebut secara aklamasi.
Usai ditetapkan, Sahroni menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan menjaga marwah lembaga legislatif.
Sahroni sebelumnya sempat dinonaktifkan dari jabatan pimpinan komisi setelah adanya putusan Mahkamah Kehormatan Dewan terkait polemik pernyataannya di ruang publik. Proses tersebut menjadi bagian dari dinamika etik dan politik yang sempat menyita perhatian masyarakat.
Kini, dengan selesainya masa sanksi dan melalui keputusan fraksi, ia kembali dipercaya memimpin salah satu komisi paling strategis di DPR. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penyelesaian internal yang telah ditempuh sesuai mekanisme kelembagaan.
Komisi III DPR RI sendiri memiliki ruang lingkup tugas yang krusial, mulai dari pengawasan terhadap kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, hingga pembahasan berbagai rancangan undang-undang di bidang hukum dan keamanan.
Kembalinya Sahroni ke jajaran pimpinan diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol parlemen terhadap aparat penegak hukum. Sejumlah anggota komisi menyebut pengalaman politik Sahroni menjadi modal penting dalam mengawal agenda legislasi.
Di sisi lain, dinamika pergantian pimpinan ini menunjukkan fleksibilitas sistem internal DPR dalam merespons perubahan politik di tingkat fraksi. Mekanisme pergantian antarwaktu dinilai berjalan sesuai tata tertib yang berlaku.
Pengamat politik menilai, keputusan ini juga mencerminkan soliditas Fraksi Partai NasDem dalam menjaga distribusi peran kadernya di parlemen. Posisi pimpinan komisi menjadi elemen penting dalam strategi politik partai di tingkat nasional.
Dengan kembali duduknya Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, publik kini menantikan bagaimana langkah dan kebijakan yang akan diambil ke depan, terutama dalam mengawal isu-isu hukum yang tengah menjadi sorotan nasional.(*)
