Jakarta, Semangatnews.com – Hilangnya sapaan “yang terhormat” dalam pembukaan rapat DPR belakangan ini memicu perhatian publik. Perubahan tersebut terjadi saat rapat koordinasi yang membahas agenda penting, di mana pimpinan rapat meminta agar sapaan formal yang biasa disebutkan satu per satu tidak lagi digunakan.
Kebijakan itu disebut sebagai upaya efisiensi agar rapat tidak memakan waktu terlalu lama pada bagian pembukaan. Dengan menghilangkan sapaan panjang, pembahasan dinilai bisa langsung fokus pada substansi persoalan yang dibahas.
Menanggapi hal tersebut, pakar komunikasi dari Universitas Indonesia menilai sapaan “yang terhormat” sejatinya memiliki makna simbolik yang kuat. Sapaan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap jabatan, peran, dan institusi yang diwakili oleh peserta rapat.
Dalam konteks komunikasi resmi, penggunaan bahasa yang santun dan berjenjang selama ini menjadi bagian dari etika birokrasi. Sapaan formal dipandang sebagai penanda hubungan profesional yang saling menghormati, terutama dalam forum kenegaraan atau lembaga legislatif.
Namun, pakar juga mengakui bahwa praktik penyebutan sapaan yang terlalu panjang kerap membuat pembukaan rapat menjadi berlarut-larut. Penyebutan nama dan jabatan satu per satu sering kali menyita waktu yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembahasan inti.
Menurutnya, efisiensi tetap bisa dicapai tanpa harus menghilangkan esensi penghormatan. Salah satu alternatif adalah menyampaikan penghormatan secara kolektif kepada seluruh peserta rapat tanpa menyebutkan detail jabatan secara rinci.
Meski demikian, perubahan gaya komunikasi ini dinilai perlu dilakukan secara hati-hati. Jika tidak diimbangi dengan bentuk penghormatan lain, dikhawatirkan dapat memunculkan kesan menurunnya etika komunikasi di ruang-ruang formal negara.
Di kalangan internal DPR, kebijakan tersebut menuai beragam respons. Sebagian pihak mendukung langkah efisiensi demi mempercepat proses kerja lembaga legislatif, terutama saat membahas isu-isu mendesak.
Namun ada pula yang menilai penghilangan sapaan formal berpotensi mengikis nilai-nilai kesopanan dan tata krama yang selama ini melekat dalam tradisi parlemen. Mereka menekankan pentingnya menjaga simbol penghormatan dalam setiap forum resmi.
Dalam pelaksanaannya, rapat tetap berjalan lancar meski tanpa sapaan “yang terhormat”. Diskusi langsung diarahkan pada agenda utama, menunjukkan bahwa perubahan tersebut tidak serta-merta mengganggu jalannya rapat.
Pakar komunikasi menilai fenomena ini sebagai bagian dari dinamika perubahan budaya kerja di lembaga negara. Tuntutan efisiensi dan efektivitas kerap mendorong penyesuaian terhadap kebiasaan lama yang dianggap kurang praktis.
Meski begitu, keseimbangan antara efisiensi dan etika tetap menjadi kunci. Penghilangan sapaan formal sebaiknya diiringi dengan kesadaran untuk tetap menjaga sikap saling menghormati dalam setiap komunikasi resmi di DPR.(*)
