Semangatnews,Pdgpjg- Satuan Res Narkoba Polres Padang Panjang kembali mengiringi seorang laki laki yang di duga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja.
Kejadian Selasa 07 Juli 2020 sekitar pukul 19.30 Wib personil dari Satuan Res Narkoba Polres Padang Panjang mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kapolres Padang Panjang melalui kasat Res Narkoba Akp Asrol,SH membenarkan bahwasanya pelaku a.n inisial AF ada menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis daun ganja .
Dengan gerak cepat personil Res Narkoba melakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukan pelaku pada pukul 19.45 Wib sedang berada di pinggir jalan dekat Mesjid Satariah Jln Adam BB RT 18 Kel Balai Balai , dan pelaku lansung diamankan. Di TKP didapati AF sedang menggenggam daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas putih pada tangan kiri.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan AF, dan ditemukan di saku sebelah kanan bagian belakang celana yang digunakan AF, selanjutnya penggeledahan terhadap rumah sdr AF dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika Gol. I jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan kantong kresek warna putih kombinasi hitam yang ditemukan di dalam tas berwarna hitam yang terletak dibelakang pintu kamar AF .
Terakhir ditemukan lagi barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika Gol. I jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan kertas putih yang bertulisan yang ditemukan dibawah televisi kamar AF.
Siap penggeledahan AF diamankan di Mapolres Padang Panjang beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/112/VII/REN.4.2./SPKT UNIT I-2020/Res Pdg Pjg, tanggal 7 Juli 2020….
(Ety/ hmspol.)
