Sekda Andre Algamar Lantik 6 Pejabat Fungsional di Lingkup Kota Padang

by -

Sekda Andre Algamar Lantik 6 Pejabat Fungsional di Lingkup Kota Padang

SEMANGATNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar melantik sebanyak 6 orang Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Padang di Ruang Rapat Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Jalan Khatib Sulaiman, Rabu (29/06/2022).

Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari Jabatan Fungsional (JF) Penera Tanda Uji Alat Ukur sebanyak 5 orang pada Dinas Perdagangan dan 1 orang JF Analis Hukum pada Bagian Hukum Setdako Padang.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda menekankan kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik harus mampu memberikan motivasi dan kekuatan baru dalam menjalankan amanah yang diemban.

“Jabatan fungsional yang disandang mempunyai kedudukan, tugas, wewenang serta tanggung jawab yang besar di satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya berdasarkan pada keahlian dan keterampilan sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi),” jelas Sekda.

Sekda Andree Algamar berharap kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Terutama berkontribusi secara maksimal pada instansi masing-masing.

“Teruslah belajar untuk mengembangkan potensi diri. Kembangkanlah potensi serta kuasai tugas secara menyeluruh dan pelajari hal-hal baru guna meningkatkan prestasi kerja,” seru Sekda Padang memotivasi.

Adapun nama-nama Pejabat Fungsional yang dilantik yaitu, Fenny Indayunengsi dari Bagian Hukum Setdako Padang dilantik dalam JF Analis Hukum dan 5 orang dari Dinas Perdagangan Kota Padang dilantik dalam JF Penera yaitu: Wattini Liza, Desurya Umar, Amirah, Yuni Astuti dan Betty Amelia.

Dalam kesempatan itu juga hadir mendampingi Sekda diantaranya Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi yang juga Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian. (Zal/Dv/Prokompim Pdg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.