Sekda Dharmasraya Adlisman Sampaikan Perpres No.39/2019 Tentang Satu Data Indonesia

by -
Sekda Dharmasraya Adlisman Sampaikan Perpres No.39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
Sekda Dharmasraya Adlisman Sampaikan Perpres No.39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia

DHARMASRAYA, SEMANGATNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman ingatkan betapa pentingnya akurasi, pemutakhiran data secara terpadu hingga mudah di akses dan dibagi pakaikan

Demikian beliau sampaikan, mewakili Bupati Sutan Riska saat membuka acara Fokus Group Discusion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2024 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Kominfo Dharmasraya di Auditorium kantor Bupati, Senin (05/02/24).

Sekda Adlisman menjelasakan kegiatan FGD pembinaan Statistik Sektoral ini sejalan dengan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dengan tujuan memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu yang dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan.

“Kebijakan terkait satu data Indonesia menuntut dibentuknya Forum Satu Data Indonesia, baik tingkat pusat, provinsi, serta daerah. Forum satu data akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi daerah untuk penyelenggaraan satu data Indonesia,” sebut Sekda Adlisman

Sekda Adlisman melanjutkan kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman bagi unsur pejabat teknis yang mengelola data informasi di lingkungan pemerintah, hingga dapat mewujudkan sistem informasi data yang terintegrasi.

Menurutnya, Badan Statistik sebagai pengelola data telah melakukan berbagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, bahkan telah melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Tujuannya adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

“Hasil ini akan dijadikan dasar penentuan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten serta akan dijadikan salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi pemerintah,” jelasnya

Sekda Adlisman mengakui, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemkab Dharmasraya tahun 2023 masih kurang dan banyak yang perlu diperbaiki. Hingga beliau sangat berharap FGD ini dapat memberikan informasi dan penjelasan terkait dengan evaluasi tahun 2023.

“Kepada seluruh instansi pemerintah agar lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan penyediaan data yang akurat serta komprehensif pada masing-masing sektor,” tutup Sekda. (rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.