Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Menerima Kunjungan DPRD Sijunjung dan Pasaman Barat untuk Konsultasi

by -
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Menerima Kunjungan DPRD Sijunjung dan Pasaman Barat untuk Konsultasi
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Menerima Kunjungan DPRD Sijunjung dan Pasaman Barat untuk Konsultasi

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, menerima kunjungan Pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung serta Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (11/1/24) di ruang khusus I DPRD Sumbar.

Rombongan DPRD Sijunjung dan Pasaman Barat diterima oleh Raflis, yang didampingi oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir serta Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Sekwan Raflis menyambut baik kunjungan kedua DPRD tersebut, mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan untuk kemajuan daerah masing-masing. Raflis berharap hasil diskusi dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasaman Barat dalam memperbaiki kinerja dan menyusun kebijakan yang efektif, memastikan bahwa sharing dan diskusi tersebut dapat menjadi kontribusi positif bagi kedua daerah.

DPRD Sijunjung melakukan kunjungan dalam rangka konsultasi dan implementasi pelaksanaan perpres nomor 53 tahun 2023 yang mengubah Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Sementara itu, kunjungan DPRD Pasaman Barat dilakukan untuk konsultasi terkait pedoman tata cara perizinan berusaha.

Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya memilih DPRD Sumbar sebagai tujuan kunjungan karena melihatnya sebagai lembaga legislatif dengan banyak inovasi yang bisa dijadikan contoh.

“Bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengambil hal-hal baik dari apa yang sudah diterapkan oleh DPRD Sumbar,” kata Bambang, menambahkan bahwa hasil diskusi akan dijadikan perbandingan untuk diterapkan oleh DPRD Sijunjung.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Rosdi, menyampaikan bahwa kunjungan ke DPRD Sumbar bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Ia menekankan bahwa informasi terkait ini sangat dibutuhkan di Pasaman Barat, terutama setelah mengeluarkan peraturan daerah tentang kemudahan investasi. (Qan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.