SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 78 bulan Agustus mendatang, Pemkab Dharmasraya laksanakan gerakan bagi-bagi Bendera Merah Putih.
Pembagian Bendera Merah Putih secara simbolis kepada masyarakat diserahkan langsung oleh Bupati Sutan Riska di dampingi Staf Ahli, Lasmita di halaman kantor bupati setempat di Pulau Punjung, Senin (3/7/2023).
“Sesuai Surat Edaran bapak Menteri Dalam Negeri, Nomor : 400.10.1.1/1965/SJ, gerakan ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 bulan Agustus yang akan datang,” terang Sutan Riska
Dijelaskan Bupati, tujuan dilaksanakannya gerakan ini untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat Nasionalisme bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Dharmasraya.
“Setelah kita laksanakan secara simbolik pada hari ini, gerakan pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 untuk masyarakat ini dilanjutkan sampai 31 Agustus 2023 mendatang.
Mekanisme penyaluran selanjutnya akan dikoordinir Sekda dan dilaksanakan secara teknis oleh Kesbangpol,” lanjut Bupati.
Diterangkan, pelaksanaan pembagian Bendera Merah Putih dapat menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta.
“Jadi, kami mempersilahkan semua komponen bangsa yang ingin ikut berpartisipasi demi mensukseskan gerakan ini di Kabupaten Dharmasraya,” imbuhnya lagi.
Dirinya berharap, gerakan pembagian Bendera Merah Putih di Kabupaten Dharmasraya, dapat ditindaklajuti dan disemarakkan di seluruh jajaran stakeholder pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dari tingkat OPD sampai ke Pemerintah Nagari.
“Kepada Camat dan Wali Nagari agar memimpin gerakan ini di wilayah masing-masing. Kerahkan sumberdaya yang ada, sukses pelaksanaan gerakan ini akan kita laporkan kepada Bapak Mendagri,” tutupnya. (rsy)
