semangatnews.com, Jakarta – Kita mendukung penetapan cagar budaya guna mempertegas titik-titik sejarah perjuangan Siti Manggopoh, silahkan Walinagari Manggopoh untuk bersurat kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, agar ada penelitian situs sejarah, para makam pejuang perang Belasting atau situs sejarah lainnya tentang perang Belasting tersebut yang ada di Nagari Manggopoh. Hal ini tentu memperkuat bukti-bukti sejarah perang Belasting yang perlawanan rakyat yang dipimpinan Siti Manggopoh tahun 1908 tersebut.
Hal ini disampaikan Sesditjen Diplomasi, Promosi dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Undri, S.S., M.Si. Pada saat menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ridwan dan Dinas Kebudayaan Sumbar bersama rombongan walinagari se kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, di Jakarta, Senin (11 Mei 2026).
Lebih lanjut Sesditjen Diplomasi, Promosi dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI itu juga menyampaikan, usulan untuk dijadikan makam para pejuang perlawanan rakyat pada perang Belasting Manggopoh itu mesti dilakukan jenjang mulai, pemerintahan Kabupaten Agam, kemudian Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat baru selanjutnya kepada Kementerian Kebudayaan.
“Ini aturan yang mesti dilakukan, agar tidak ada yang merasa dilangkahi dalam pengambilan kebijakan dalam penetapan sebuah cagar budaya sejarah perjuangan. Pengusulan situs sejarah atau cagar budaya dilakukan melalui tahap pendaftaran kepada pemerintah kabupaten/kota setempat. Proses ini melibatkan identifikasi dan pengkajian kelayakan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), verifikasi administratif dan teknis, hingga akhirnya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) pemerintah. Sesuai dengan ketentuan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP No 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasonal dan Pelestarian Cagar Budaya,” kata Unri.
Unri juga menyatakan, jika ada nanti pembahasan tentang penyempurnaan pembuatan penulisan buku sejarah perang Belasting tersebut silahkan mengundang Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, guna memberikan masukan, pandangan ataupun informasi tentang tata cara pengusulan Siti Manggopoh sebagai pahlawan Nasional.
“Menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa tentunya sudah menjadi kewajiban kita bersama, namun sering diketahui saat akan menetapkan ahli waris hampir selalu ada perbedaan pendapat masyarakat setempat. Sebaiknya memang dituntaskan terlebih dahulu sehingga hal ini tidak terjadi, dan sebaiknya berkaitan dengan hal demikian sesuai pandangan dan analisis para peneliti sejarah tersebut,” harapnya.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ridwan Dt Tumbijo dalam kesempatan itu juga menyebutkan, pada saat ini pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal ini Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat sedang melakukan rangkaian penelitian pembuatan penulisan sejarah perang Belasting dan perjuangan Siti Manggopoh tahun 1908.
“Kami berharap dalam buku terbut nantinya ada juga sambutan dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia sekaligus melaunching buku sejarah Siti Manggopoh di akhir tahun 2026 ini secara resmi di Nagari Manggopoh. Permintaan ini juga merupakan harapan masyarakat Nagari Manggopoh dan pemerintah provinsi Sumatera Barat pada umumnya,”harapnya.
Kabid Jarahnitra Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir,SH.MM juga menyampaikan, pelaksanaan pembuatan penulisan buku sejarah Siti Manggopoh ada tiga agenda kegiatan antara lain, pertama penelitian dan penulisan buku sejarah Siti Manggopoh oleh para peneliti, kedua ada Forum Group Diskusi (FGD) dan lounching buku.
“Untuk kegiatan FGD, kami berharap ada juga perwakilan dari kementerian Kebudayaan RI yang hadir sebagai narasumber disamping narasumber lainnya dan juga melibatkan tokoh-tokoh yang tahu dengan sejarah perang Belasting dan perang Manggopoh tahun 1908. Dan untuk kegiatan launching Dinas Kebudayaan Sumbar saat sedang juga mempersiapkan lukisan peristiwa penyerangan perlawan rakyat Siti Manggopoh di maskas Belanda tahun 1908 tersebut,” ungkapnya.
Zardi katakan, dukungan DPRD Sumbar, Kementerian Kebudayaan RI dan berbagai pihak lainnya, termasuk para perantau tentu sesuatu yang diharapkan.
“Ini semua tentu untuk mewujudkan mimpi dan harapan bagaimana sosok pejuang Siti Manggopoh “Singa Betina dari Ranah Minang” menjadi pahlawan nasional menjadi kenyataan,” harapnya.(*)

