Semangatnews,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pengakuan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih terkait aliran dana suap proyek pembangunan PLTU Riau-I ke Partai Golkar. Termasuk, menelusuri dugaan keterlibatan petinggi Golkar lainnya.
“Penyidik akan memakai institusinya seperti apa mereka kan mengembangkan kasus tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jumat (31/8).
Saut memastikan akan mengumumkan hasil pengembangan kasus ini ke publik. Ia pun meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik, serta tak berhenti di penetapan tersangka eks Sekjen Golkar sekaligus Mensos Idrus Marham.
“Pengembangan kasus ini masih berjalan, kalau ada perkembangan akan ada ekspose nantinya,” tutur mantan pejabat BIN itu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mendalami semua pengakuan Eni kepada penyidik, baik soal perintah partai dan elit Golkar untuk meloloskan Blackgold Natural Resources Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) atau pun adanya kucuran dana suap PLTU Riau-I ke Munaslub Golkar.
Untuk mendalami hal-hal baru yang diungkap Eni itu, penyidik pun akan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur, khususnya dari elite Partai Golkar.
“Nanti saksi-saksi akan dipanggil untuk mengklarifikasi aliran dana tersebut. Termasuk untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan dana untuk kegiatan parpol,” tandas Febri.
Dalam beberapa kesempatan, Eni telah menjelaskan bahwa dirinya membeberkan semua yang telah terjadi terkait suap PLTU Riau-1. Tidak hanya soal perintah ketua umum Golkar untuk mengawal proyek milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu.
Bahkan, Eni juga telah membeberkan pertemuan-pertemuan yang dihadiri Dirut PT PLN Sofyan Basir dan pemegang saham Blackgold Natural Insurance Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.
“Soal kesaksian untuk Pak Idrus Marham. Terkait dengan pertemuan-pertemuan karena saya dengan Pak Sofyan Basir dan Pak Kotjo,” kata Eni usai diperiksa beberapa waktu lalu.
Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji oleh Johanes untuk meloloskan Blackgold menjadi anggota konsorsium PT Pembangkit Jawa-Bali guna menggarap proyek PLTU Riau-1.
Mantan Menteri Sosial itu diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni Saragih dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.
Idrus juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai mencuat kasus suap ini.
Tak hanya itu, Idrus pun diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.
Pada perkara ini, Selain Eni, Kotjo dan Idrus dijerat sebagai tersangka, KPK juga telah menggeledah kediaman Sofyan Basir. Hasilnya CCTV di kediaman Sofyan, dokumen serta ponsel Sofyan disita KPK. Beberapa kali, Sofyan juga telah diperiksa KPK atas kasus ini. (smngtnews/merahputih/Pon)
Klik disini untuk halaman asli

