Setnov Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang

by -
Setnov Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang

SEMANGAT JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Setnov absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

“Kami akan jadwalkan ulang. (Surat keterangan sakit) sudah kita terima yang ditandatangani saksi dan dia minta jadwal ulang,” kata Febri, Jumat (7/7).

Namun ia tidak memastikan kapan pemanggilan Setya Novanto dijadwal ulang. 
Sementara itu, Kabiro setjen, Hani Tahaptari mengatakan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu sakit vertigo.
“Beliau itu vertigo, tahu lah yah vertigo kayak apa,” kata Hani.
Sedianya Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek e-KTP dengan enam orang lainnya yang berasal dari unsur DPR.
Sehubungan intensitas penyidikan kasus tersebut, satu Minggu terakhir KPK memfokuskan memanggil saksi-saksi dari pihak legislatif terkait proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. Mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Agun Gunanjar, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Fraksi PDIP Olly Dondokambey, serta mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Yasonna Laoly dan Ganjar Pranowo turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
Nama-nama yang hadir sebagai saksi juga termaktub dalam surat dakwaan dan tuntutan milik dua terdakwa sebelumnya, Irman; mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Sugiharto; mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemendagri. Mereka disebut telah menerima sejumlah uang dari Andi Narogong sebagai kompensasi agar proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun bisa berjalan mulus. 
Peran Andi menjadi sorotan saat nama Setya Novanto selalu dikaitkan dengannya. Selama proses persidangan, sejumlah saksi mengatakan Andi Narogong adalah orang dekat Setya Novanto. Bahkan dalam proyek e-KTP, Setya yang menjabat sebagai ketua fraksi Golkar saat itu menyerahkan urusan proyek kepada Andi, meski Andi tidak ikut serta secara langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.
Kesaksian terdakwa Irman menandaskan fakta tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
“Saya diajak ke ruang ketua fraksi Golkar sama Andi. Saya diajak menemui Pak Setya Novanto,” ujar Irman saat menyampaikan kesaksiannya sebagai terdakwa dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Ia menceritakan maksud Andi menemui Setya untuk meminta kepastian soal pembahasan anggaran di DPR. 
“Pak Nov gimana nih anggaran biar Pak Irman enggak ragu ragu,” kata Andi kepada Setya Novanto seperti yang disampaikan Irman dalam persidangan.
“Ini sedang kita koordinasikan. Perkembangannya nanti dengan Andi,” jawab Setya.
Adanya pertemuan di ruang Setya menindaklanjuti kedatangan Andi ke kantor Irman guna membahas proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2.3 Triliun itu. Rencana kedatangan Andi sudah diketahui oleh Irman setelah ia dipanggil oleh mantan ketua Komisi II DPR, Burhanudin Napitupulu dan menjelaskan pengerjaan proyek tersebut butuh perhatian kepada komisi II DPR. Perhatian dalam pembahasan ini diakui Irman adalah permintaan uang sebagai pelicin agar pengerjaan proyek bisa lancar.(merdeka com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.