Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas Periksa Rumah yang Disorot Ombudsman

by

Jakarta, Semangatnews.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Kedatangan Agus berkaitan dengan temuan Ombudsman RI mengenai sejumlah hunian di dalam kompleks lapas.

Dalam pemeriksaan tersebut, Agus bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mendatangi langsung area yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman. Mereka juga mengajak awak media untuk melihat kondisi bangunan dari dekat.

Lokasi yang diperiksa berada di kawasan yang terpisah dari area publik lapas dan dibatasi pagar. Di dalamnya terdapat beberapa bangunan yang oleh pihak Lapas Cibinong disebut sebagai rumah dinas.

Saat tiba di kompleks tersebut, Aris menanyakan kepada Kalapas Wisnu Hani Putranto mengenai bangunan yang berada di bagian depan. Wisnu menjelaskan bahwa bangunan itu merupakan rumah dinas Kalapas.

Pemeriksaan kemudian diarahkan ke rumah lain yang sebelumnya didatangi tim Ombudsman. Agus menanyakan secara langsung apakah bangunan tersebut digunakan oleh pegawai lapas.

Wisnu menjawab bahwa rumah itu ditempati pegawai. Agus kembali meminta kepastian atas jawaban tersebut sebelum melanjutkan pemeriksaan ke bagian dalam bangunan.

Aris kemudian mengecek sejumlah fasilitas yang tersedia di rumah tersebut. Ia juga menanyakan kondisi AC yang terlihat tidak terpasang di salah satu bagian rumah.

Menurut penjelasan Kalapas, AC tersebut bukan tidak tersedia, melainkan sedang dicopot karena mengalami kerusakan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan keterangan mengenai fungsi bangunan tersebut.

Usai mengecek rumah yang menjadi sorotan, rombongan melanjutkan pemeriksaan ke kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE. Agus menanyakan sejumlah bangunan yang berada di sekitar area tersebut dan melihat ruangan yang disebut digunakan sebagai tempat istirahat pekerja.

Temuan Ombudsman sebelumnya mencakup hunian yang dilengkapi sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi dan kulkas. Ombudsman juga menyebut menemukan warga binaan berada di kawasan yang terpisah dari blok hunian umum, sehingga temuan tersebut kini tengah didalami.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya terbuka terhadap pengawasan eksternal dan telah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi. Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak Ditjenpas menyatakan akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.