Sidang Pemberhentian Ahok Diundur

by -
Djarot Saiful Hidayat

Agenda sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta membahas pengunduran diri gubernur non-aktif Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang seharusnya dilaksanakan hari ini resmi diundur menjadi besok,  (31/5/2017).




Rapat paripurna DPRD DKI dengan agenda pembahasan pemberhentian Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok ditunda karena belum ada dalam agenda Bamus.Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan hal itu lantaran belum adanya rapat di Badan Musyarah (Bamus) DPRD maka sidang diundur


“Kan semua agenda harus melalui Bamus dulu. Kemarin ketua (Prasetyo Edi) belum sempat tanda tangan,” ungkap Taufik  Selasa (30/5/2017).

Rencananya, rapat Bamus akan diselenggarakan DPRD  hari ini pukul 14.00 WIB dan  sidang paripurna akan dilaksanakan besok.
Ahok telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2017). Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden itu, ia mengatakan dasar pertimbangan pengunduran dirinya adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah memvonis dirinya dua tahun penjara.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, mengatakan di waktu yang hampir bersamaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Dalam koordinasi Kemendagri dengan pihak eksekutif dan legislatif Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (26/5/2017), ia mengatakan, pengunduran diri tersebut akan dibahas di sidang Paripurna DPRD Jakarta.

Ia juga meminta agar proses pembahasan tidak terlalu lama di DPRD. Sebab, kata dia, tak banyak waktu yang tersisa untuk menyelesaikan agenda Pemprov sampai bulan Oktober mendatang.

Agenda sidang selain membahaspemberhentian Ahok juga sekaligus menetapkan dan mengusulkan Djarot sebagai Gubernur definitif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.