Jakarta, Semangatnews.com – Ombudsman RI mengungkap sejumlah skandal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari delapan temuan utama yang disampaikan, praktik “permainan bahan baku” menjadi sorotan tajam, terutama kasus viral semangka yang dipotong “setipis tisu”.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa salah satu indikasi pelanggaran terjadi ketika potongan semangka yang disajikan di sekolah sangat tipis — nyaris transparan. “Kalau semangka saja dipotong setipis tisu, artinya kualitas gizi yang diberikan tidak sesuai standar,” ujarnya.
Namun, kasus semangka tipis itu bukan satu-satunya. Ombudsman mencatat delapan masalah utama dalam penyelenggaraan MBG: kesenjangan besar antara target dan realisasi program; keracunan massal di berbagai daerah; kurangnya transparansi dalam penetapan mitra; keterbatasan SDM; mutu bahan baku yang tak konsisten; standar penyajian yang bervariasi; distribusi kacau; dan sistem pengawasan yang belum terintegrasi.
Kesenjangan target vs realisasi sangat mencolok. Dari target penerima MBG sebanyak 82,9 juta orang, realisasinya baru mencapai 22,7 juta. Demikian pula, dari target 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), saat ini baru sekitar 8.450 unit yang aktif.
Perihal keracunan, Ombudsman mencatat 34 kejadian luar biasa (KLB) keracunan dari Januari hingga September 2025, yang melibatkan ribuan siswa. Beberapa kasus disebabkan oleh makanan yang dikirim terlambat, pengolahan yang tak higienis, atau distribusi yang tidak tepat waktu.
Dalam hal mitra dan lembaga penyedia, Ombudsman menyebut adanya potensi konflik kepentingan karena seleksi tidak transparan. Beberapa yayasan atau SPPG disebut memiliki hubungan erat dengan elit politik lokal, yang berpotensi menyuburkan kolusi dan nepotisme dalam pengadaan bahan makanan.
Keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi temuan penting. Selain honorarium yang sering terlambat dibayarkan, guru dan relawan yang terlibat dalam MBG merasa kelelahan karena beban kerja bertumpuk. Beberapa daerah bahkan kekurangan tenaga yang kompeten untuk menangani logistik dan pengawasan kualitas makanan.
Masalah mutu bahan baku juga mengemuka. Belum ada standar kualitas (acceptance quality limit) yang tegas, sehingga dapur-dapur MBG kerap menerima bahan baku yang tidak sesuai — dari buah yang busuk, ikan yang rusak, hingga lauk pauk yang diolah dengan kurang layak.
Distribusi makanan pun disebut belum tertib. Beberapa sekolah menghadapi keterlambatan pengiriman, atau makanan tiba dalam kondisi kurang layak. Guru dan sekolah sering dijadikan pihak penampung jika dapur pengirim tak tepat waktu atau panen bahan baku macet.
Terakhir, sistem pengawasan dianggap lemah dan reaktif. Ombudsman mendapati bahwa pengawasan masih dilakukan setelah kejadian — bukan preventif — dan data pengawasan tidak terintegrasi secara nasional. Hal ini membuat koreksi dan pertanggungjawaban sulit dilakukan secara menyeluruh.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa mayoritas kasus keracunan terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap SOP. Di beberapa dapur MBG, bahan baku dibeli terlalu jauh hari (H-4), padahal standar menyebutkan harus H-2; atau waktu pengolahan dan pengiriman melebihi batasan ideal.
Menanggapi temuan Ombudsman, banyak pihak menuntut langkah konkret: audit menyeluruh, pembongkaran mitra bermasalah, standarisasi mutu dan distribusi, serta penguatan perangkat pengawasan agar kasus “semangka tisu” dan keracunan massal tak terulang.(*)
