SOLOK, SEMANGATNEWS.COM -Selasa, 09 Januari 2024 bertempat di Gedung Solok Nan Indah Kabupaten Solok, Sumatra Barat digelar Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sekretaris Daerah dalam arahannya mengatakan dalam menjaga netralitas ASN tentu ada indikator-indikator atau ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam menghadapi Pemilu.
Hal ini perlu disosialisasikan agar kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena ketidaktahuan dalam menjaga Netralitas ASN selama Pemilu, ujar Medison.
Ketua Bawaslu Kab. Solok dalam sambutannya mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas undangan pelaksanaan Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka upaya menjaga Netralitas ASN guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024.
Apresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sosialisasi merupakan bukti dari upaya dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga Netralitas menghadapi Pemilu Tahun 2024, tuturnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Oleh Ketua Bawaslu Kab. Solok.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu Kab. Solok Titony Tanjung, Kepala BKPSDM Afrialdi Sekretaris OPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Solok.
