Sosialisasi Perda Dan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Di Limapuluh Kota, Nela Abdika Zamri Gandeng Dinas Koperasi Dan UMKM  

by -

Sosialisasi Perda Dan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Di Limapuluh Kota, Nela Abdika Zamri Gandeng Dinas Koperasi Dan UMKM

 

SEMANGATNEWS. COM – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sumatera Barat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, terus dioptimalkan. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, drh. Nela Abdika Zamri, bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Acara sosialisasi ini diadakan di Balai/Pasar Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota. Acara ini dihadiri oleh Nela Abdika Zamri, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, Walinagari, Kapolsek, Danramil, serta ratusan masyarakat dari berbagai jorong.

Dalam sambutannya, drh. Nela Abdika Zamri menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Dinas Koperasi dan UMKM dalam menyosialisasikan Perda serta Koperasi Desa Merah Putih.

“Kami terus berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk sosialisasi Perda, termasuk sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya, didampingi oleh M. Fajar Rillah Vesky.

Nela menambahkan bahwa KDMP telah terbentuk di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat dan diharapkan segera beroperasi.

“Kami terus mendorong dengan melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak bersama dinas Koperasi,” tambahnya.

Kehadiran KDMP diharapkan dapat membantu masyarakat dan memberantas praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang merugikan.

M. Sofyan TW, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, menjelaskan bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2019 adalah inisiatif DPRD yang bertujuan untuk memperkuat pelaku usaha dan UKM.

“Perda ini untuk pemberdayaan dan perlindungan bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa KDMP akan memutus mata rantai penjualan barang bersubsidi, di mana seluruh barang yang disubsidi negara akan dijual melalui koperasi ini.

Sekretaris Nagari Situjuah Batua, Firdaus, berharap Nela Abdika Zamri dapat mengalokasikan dana aspirasi untuk pembangunan fisik di nagarinya.

“Kami mohon bantuan berupa fisik atau apapun dan siap mendukung kegiatan di Kabupaten Limapuluh Kota, terutama di Kecamatan Situjuah Limo Nagari,” ujarnya.

M. Fajar Rillah Vesky, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, mengapresiasi kepedulian Nela Abdika Zamri dalam melakukan sosialisasi Perda di Limapuluh Kota. (ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.