Jakarta, Semangatnews.com – Masyarakat kembali dihadapkan pada kondisi yang cukup membingungkan di pasar beras. Di tengah klaim stok nasional yang melimpah, beras premium dalam kemasan 5 kg justru sulit ditemukan di sejumlah jaringan ritel modern.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa melimpahnya stok beras secara nasional tidak selalu berarti semua jenis dan kemasan beras tersedia secara merata. Persoalan distribusi dan struktur harga dapat membuat produk tertentu tidak sampai ke rak toko.
Pemerintah menyebut stok beras nasional berada pada posisi kuat. Badan Pangan Nasional sebelumnya mencatat persediaan sekitar 5,3 juta ton, termasuk stok yang dikelola Perum Bulog. Jumlah tersebut bahkan disebut sebagai salah satu yang tertinggi.
Namun, beras premium memiliki karakteristik pasar yang berbeda. Produk ini harus mengikuti ketentuan HET, sementara harga yang harus dibayar peritel kepada pemasok dapat berada di atas batas harga jual tersebut.
Perbedaan tersebut membuat peritel menghadapi pilihan sulit. Apabila beras dibeli dengan harga tinggi kemudian dijual sesuai HET, keuntungan peritel bisa tergerus bahkan berpotensi mengalami kerugian.
Karena itu, produk yang sebenarnya tersedia di tingkat distributor belum tentu langsung tersedia bagi konsumen. Kondisi inilah yang kemudian membuat sejumlah rak ritel terlihat kosong untuk beras premium kemasan 5 kg.
Harga gabah di tingkat petani menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi rantai harga tersebut. Setelah gabah diproses menjadi beras, masih terdapat biaya pengeringan, penggilingan, pengemasan, transportasi, hingga margin yang harus diperhitungkan sebelum produk sampai kepada konsumen.
Di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga agar harga gabah di tingkat petani tetap memberikan keuntungan yang layak. Upaya menekan harga beras di konsumen tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan petani sebagai produsen utama.
Untuk mengatasi persoalan ketersediaan beras premium, Bulog didorong memperluas distribusi produk komersialnya. Bapanas sebelumnya menyebut Bulog memiliki sejumlah merek beras premium yang dapat dimanfaatkan untuk mengisi kekurangan pasokan di ritel modern.
Intervensi Bulog diharapkan tidak hanya membuat produk kembali tersedia di rak, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga. Pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran HET, penimbunan, maupun praktik perdagangan yang dapat mengganggu pasokan.
Persoalan beras premium 5 kg akhirnya menunjukkan bahwa kondisi pangan tidak cukup dinilai dari jumlah stok di gudang. Distribusi, struktur biaya, kebijakan harga, serta hubungan antara produsen dan peritel sama-sama menentukan apakah konsumen benar-benar bisa mendapatkan beras dengan mudah di pasar.(*)

