Semangatnews.com, Bukittinggi -Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, SH, mengungkapkan persoalan Payakumbuh dan Sumatera Barat dihadapan tokoh masyarakat dan filantropis. Salah satu yang menjadi persoalan yang mesti menjadi perhatian adalah kemiskinan, pengangguran dan tantangan global kedepan
Kemiskinan di Payakumbuh cukup tinggi, dari data BPS angka kemiskinan mencapai 5,44 persen, atau berada diurutan ke delapan dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
“Kemiskinan ini harus menjadi perhatian serius kita bersama, karena dari data, angka kemiskinan Payakumbuh cukup tinggi, butuh perencanaan, kolaborasi dan aksi serius dari berbagai pihak,” kata Supardi.
Hal yang sama juga terlihat dari data pengangguran Kota Payakumbuh. Dari jumlah penduduk, penggangguran sebesar 4,84 persen atau 5 tertinggi dari kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
“Yang menariknya, angka penggangguran tinggi, dan angka anak yang menamatkan SMA se derajat juga tinggi, artinya banyak lulusan SMA yang tidak mendapatkan pekerjaan, dampak luasnya adalah kriminalitas meningkat, kasus narkoba makin marak, dan ekses negatifnya juga tinggi,” papar Supardi.
Supardi mengungkapkan untuk mengatasi persoalan ini tidak hanya tugas pemerintah saja, tetapi tanggung jawab semua pihak. Apalagi Sumatera Barat memiliki falsafah “anak dipangku kamanakan dibimbiang”.
“Kemiskinan dan pengangguran harus ditekan dengan kolaborasi semua pihak, namun yang paling penting adalah ke depan pemimpin Kota Payakumbuh harus memiliki visi jelas, punya ide dan gagasan, dan punya kemauan dan kemampuan dalam menggerakkan potensi yang ada,” tegas Supardi.
Salah satu yang menjadi motor penggerak pengentasan kemiskinan ini adalah gerakan filantropi yang memiliki basis dan akses terhadap solusi dari kemiskinan dan pengangguran ini.
“Pegiat filantropi tentu memiliki peran penting dalam pengentasan kemiskinan, karena itu filantropi Payakumbuh harus mendapat dukungan,” tegasnya.
Dinas Sosial Provinsi Sumbar melalui dana pokir Ketua DPRD Sumbar, Supardi memberikan pelatihan kepada pegiat filantropi Payakumbuh. Pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang praktik filantropi yang sesuai regulasi.
“Kami mengharapkan pegiat filantropi Payakumbuh tidak ada yang terjerat hukum di kemudian hari,” harap Supardi.