Sutan Riska: Silakan WA No.0852 6442 8877 Seputar Dana Dampak Covid 19
Semangatnews, Dharmasraya – Pemerintah Daerah kabupaten Dharmasraya sediakan layanan aduan seputar penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19, masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan ini, “silahkan di WhatsApp.”kata Bupati Sutan Riska Tuangku Kerajaan SE, Rabu lalu (20/05/2020) di pulau Punjung.
“Layanan ini menerima aduan segala persoalan terkait dengan vandemik Covid-19 dan penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak, nomor layanan ini sengaja dibuat sebagai wujud keterbukaan informasi publik sekaligus sebagai media kontrol bagi pemerintah dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang akuntabel transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penyaluran bantuan covid 19 ini, ujar Sutan Riska.
“Silahkan manfaat kan saluran ini, sampaikan dengan baik melalui WA nomor 0852 6442 8877 dan website www.covid-19dharmasrayakab.go.id/bantuan.
Dengan layanan ini kita berharap semua informasi yang masuk mengenai pengaduan penyaluran bantuan untuk penanganan Covid-19 lebih cepat ditangani dan diselesaikan, dan sungguhpun demikian, bupati berdo’a, semoga nomor pengaduan ini tidak ada dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan kecurangan.
Lebih jauh beliau mengatakan, agar seluruh aparatur untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan bantuan, jangan sampai ada terjerat persoalan hukum akibat kurang selektif dalam menetapkan masyarakat penerima bantuan.
Terpantau sampai kamis siang (21/5), portal yang dikelola oleh Diskominfo kabupaten Dharmasraya itu, dikunjungi tidak kurang 20 an orang masyarakat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bantuan, yang lebih banyak itu mempertanyakan, kenapa dirinya,atau keluarganya tidak mendapatkan, belum ada yang melaporkan terjadinya salah kirim, atau adanya pungutan liar. semoga saja (rsy)
