Syafril SE Dt.Rajo Api, Berharap 10 Nagari Persiapan di Agam Segera di Respon Pemerintah Pusat.

by -

SEMANGATNEWS.COM- Terkait kelanjutan 10 nagari pemekaran DPRD terkhusus Komisi I melakukan Rapat Kerja membahas Ranperda Pembentukan Nagari di Kabupaten Agam

Hal ini disampaikan Syafril,SE Dt. Rajo Api kepada semangatnews.com,.lewat whatappnya, Sabtu (28/11/2020).

Syafril juga menambahkan dalam Ranperda Pembentukan Nagari di Kabupaten Agam itu termasuk pemerkaran Nagari Nan Tujuah di Palupuh.

“Kita berharap ranperda ini dapat segera tuntas dan juga berharap pemerintah pusat dapat secepatnya merealisasikan agar pembangunan di Nagari Nan Tujuah dan Nagari Pemerkaran Nan Limo cepat mampu berkembang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” pintanya.

DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja dengan mitra kerja terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pembentukan nagari. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin didampingi Sekretaris Komisi I Syafrizal, Anggota Komisi I Feri Adrianto dan Rinal Wahyudi.

Rapat kerja tersebut menghadirkan Asisten I Pemda Agam Rahman, Kepala DPMN Agam Teddy Martha berserta jajarannya, dan Kabag Hukum Pemda Agam Desnawati.

Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin mengatakan rapat tersebut dilakukan guna menindaklanjuti pembahasan yang dilakukan beberapa kali oleh Komisi I serta surat masuk ke DPRD dari nagari-nagari yang bermasalah terkait tapal batas. Rapat tersebut juga guna untuk mencari informasi sejauh mana penyelesaian dari nagari-nagari yang bermasalah tersebut.

“Dari 10 nagari persiapan yang diusulkan terdapat tiga nagari bermasalah terkait dengan tapal batas, namun sampai saat ini belum menemui titik temu dari permasalahan tersebut. Tiga nagari tersebut yakni Nagari Sitalang, Nagari Kamang Mudiak, Nagari Canduang Koto Laweh” ujar Syaflin.

Ketua Komisi I menyebut setelah dilakukan rapat kerja dengan mitra terdapat beberapa opsi terkait dengan ranperda tersebut yakni ranperda tersebut tetap selesaikan secara bertahap, prosesnya dilanjutkan agar nagari yang tidak bermasalah menjadi ribut.

“Kita sepakati untuk mendefinitifkan ranperda ini, yang bermasalah kita sosialisasikan lagi dan dikaji ulang bersama-sama,” ungkapnya.

Ia menambahkan untuk opsi selanjutnya ditunda dan memanfaatkan masa perpanjangan waktu hingga pertengahan Desember 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.